Lima kelurahan di Kota Kupang tertinggi kasus COVID-19

id NTT,COVID-19 kota kupang

Lima kelurahan di Kota Kupang tertinggi kasus COVID-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji (ANTARA/Benny Jahang)

...Ada lima kelurahan di Kota Kupang yang merupakan kelurahan dengan kasus terbesar COVID-19
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan lima kelurahan merupakan kelurahan dengan jumlah kasus positif COVID-19 terbesar selama pandemi COVID-19 melanda daerah ini.

"Ada lima kelurahan di Kota Kupang yang merupakan kelurahan dengan kasus terbesar COVID-19, sehingga upaya pencegahan COVID-19 pada lima kelurahan itu dilakukan dengan mengerahkan semua upaya untuk mengendalikan penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Jumat, (12/11).

Ia mengatakan lima kelurahan itu yakni Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo dengan jumlah kasus positif mencapai 859 dengan jumlah kesembuhan 848 dan meninggal dunia 11 orang.

Menyusul Kelurahan Oebobo, kecamatan Oebobo dengan 789 kasus positif COVID-19 dengan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 771 orang dan kelurahan ini termasuk tertinggi jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia mencapai 18 orang.

Sementara itu Kelurahan Oebufu, Kecamatan Maulafa terdapat 781 warga terkonfirmasi positif COVID-19 dengan jumlah kesembuhan 770 orang dan meninggal dunia 10 orang.

Menurut Ernest Ludji, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa dengan 779 kasus COVID-19 dengan 679 pasien yang dinyatakan sembuh serta 17 orang meninggal dunia karena paparan virus Corona.

Selain itu di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima terdapat 696 kasus positif COVID-19 dengan jumlah kesembuhan mencapai 679 orang sedangkan yang meninggal dunia karena paparan virus Corona ada 16 orang.

Dia mengatakan pemerintah Kota Kupang terus gencar melakukan vaksinasi COVID-19 pada daerah-daerah yang masih memiliki kasus COVID-19 sebagai upaya menekan penambahan kasus aktif COVID-19.*

Baca juga: Pemkot Kupang perpanjang PPKM cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Kota Kupang tetap batasi hajatan pesta cegah penularan COVID-19