KPU Kabupaten Kupang gelar festval budaya NTT

id KPU

KPU Kabupaten Kupang gelar festval budaya NTT

Juru bicara KPU Kabupaten Kupang Imanuel Ballo (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang menggelar seni budaya lokal khas Nusa Tenggara Timur menyongsong satu tahun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang menggelar seni budaya lokal khas Nusa Tenggara Timur menyongsong satu tahun Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat Kabupaten Kupang mengetahui adanya perhelatan Pemilu serentak tahun depan," kata juru bicara KPU Kabupaten Kupang Imanuel Ballo ketika dihubungi di Kupang, Jumat (18/5).

Ia menegaskan, pagelaran seni budaya yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Kupang di Oelamasi, sekitar 38 km arah timur Kota Kupang, Kamis (7/5) petang dihadiri Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, Ketua KPU Hans Christian Louk serta sejumlah pimpinan partai politik peserta pemilu 2019.

Imanuel menambahkan, pagelaran seni budaya NTT selain menyongsong satu tahun pemilu 2019 juga untuk mendorong peningkatkan partisipasi pemilih di daerah yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.

"Kegiatan pagelaran seni budaya dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih daerah ini, sekalipun pada pemilu 2014 lalu partisipasi pemilih termasuk tinggi namun upaya peningkatan partisipasi pemilih tetap dilakukan penyelengara pemilu," ujarnya.

"Kami berharap agar kondisi seperti itu tetap dipertahankan pada pemilu tahun depan," kata Imanuel dan menambahkan kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan partai politik peserta pemilu legislatif sehingga diketahui masyarakat daerah ini.

Baca juga: Pilkada 2018 - Pemilih pemula Kota Kupang 20.000 orang

Imanuel mengatakan, KPU Kabupaten Kupang telah menetapkan empat daerah pemilihan (Dapil) dengan jumlah kursi DPRD yang akan diperebutkan pada pemilu 2019 sebanyak 40 kursi.

Empat daerah pemilihan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kupang yaitu daerah pemilih I meliputi Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Taibenu, Amabi Oefeto. Sedangkan daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Fatuleu, Fatuleu Utara, Fatuleu Barat, Sulamu dan Amarasi Oefeto Timur.

Sedangkan daerah pemilih III meliputi enam kecamatan di kawasan perbatasan dengan Oecusee, Timor Leste yakni Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut dan Amfoang Timur.

Selain itu daerah pemilihan IV meliputi delapan kecamatan yaitu Kecamatan Amarasi, Amarasi Selatan, Amarasi Barat, Amarasi Timur, Kupang Barat, Semau dan Semau Selatan.