Kupang (AntaraNews NTT) - DPRD Nusa Tenggara Timur mendukung langkah pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu, yang saat ini bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Kami juga sudah menggelar rapat komisi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT. Kami sangat mendukung langkah pemerintah itu sebagai bentuk aksi nyata kemanusiaan atas kondisi TKI/TKW di luar negeri," kata anggota Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa kepada Antara di Kupang, Selasa (3/7).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, data pasti mengenai jumlah TKI/TKW ilegal asal daerah itu yang bekerja di luar negeri sangat dibutuhkan. Dengan adanya data akurat yang dimiliki pemerintah, maka pemerintah dan DPRD dapat mengarahkan program dan anggaran perbaikan manajemen penanganan TKI/TKW asal NTT.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Bruno Kupok menjelaskan pendataan ini karena angka pasti tentang TKI/TKW ilegal yang ada di luar negeri saat ini tidak pasti, sehingga menyulitkan pemerintah dalam mengambil langkah penanganan.
Dia mengatakan, setelah melakukan pendataan, pemerintah NTT akan menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut tentang pola penanganan. "Kalau sudah ada data, kita akan bicarakan kemungkinan pola penyelesaiannya bersama pemerintah Malaysia," katanya.
Misalnya melakukan pemutihan ataupun moratorium terhadap semua TKI ilegal sehingga para TKI bisa bekerja dengan tenang. Tidak harus lari keluar-masuk hotan karena takut ditangkap, katanya.
Baca juga: Masalah TKI sangat kompleks
Baca juga: NTT berencana putihkan TKI ilegal di Malaysia
DPRD dukung pendataan TKI ilegal
DPRD Nusa Tenggara Timur mendukung langkah pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu, yang saat ini bekerja di luar negeri secara ilegal.