Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Korinus Masneno-Jery Manafe (Komitmen) sebagai bupati dan wakil bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur setelah unggul 53.078 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kupang, Hans Christian Louk yang dihubungi Antara, Jumat (6/7) mengatakan, berdasarkan hasil pleno dilakukan KPU, Kamis (5/7) petang telah menetapkan pasangan Korinus Masneno-Jeri Manafe sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan 27 Juni 2018.
Pasangan Korinus Masneno-Jeri Manafe yang diusung Partai Nasdem, Golkar dan Hanura unggul dengan memperoleh 53.078 suara, sedangkan pasangan Hendrik Paut-Aljeri Monas memperoleh 39.034 suara.
Pasangan Nelson O Matara-Bernad Bait yang diusung PDIP, PKB dan PPP hanya mendapatkan 24.305 suara.
Sementara pasangan Melianus Akulas-Joao Antonio de Jesus Costa yang maju melalui jalur perseorangan memperoleh 29.344 suara.
Baca juga: Pengamat: Terima hasil pilihan rakyat
Pasangan Silvester Banvatin-Johannis Silvester Oettmoesoe yang maju dalam perhelatan pilkada Kabupaten Kupang melalui Partai Gerindra dan PAN hanya memperoleh 14.208 suara.
Rapat pleno diikuti para ketua PPK dari 24 kecamatan itu juga dihadiri pasangan Korinus Masneno-Jeri Manafe sedangkan empat calon kepala daerah lainnya tidak menghadiri proses pleno penetapan perolehan suara dilakukan KPU.
Hans mengatakan, proses pemilihan bupati dan wakil bupati Kupang berlangsung dengan sukses dan aman tanpa ada konflik.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kupang yang telah mendukung proses pilkada dengan memilih secara cerdas sehingga proses politik berlangsung aman dan sukses," tegas Hans.
Ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Kupang merupakan masyarakat cinta damai sehingga proses pemilihan di daerah perbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu tanpa diwarnai konflik.
Baca juga: Pilkada 2018 - Pilkada Kupang habiskan Rp22 miliar