Regulator Australia dilarang terbitkan izin untuk PTTEP

id Tanoni

Regulator Australia dilarang terbitkan izin untuk PTTEP

Ferdi Tanoni (kiri) foto bersama senator Rachel Siewert (kanan) dari Partai Hijau Australia setelah mengadakan pertemuan di Gedung Parlemen Australia di Canberra, beberapa waktu lalu. (ANTARA Foto/istimewa)

"Perusahaan ini sangat tidak bertanggungjawab atas penderitaan rakyat Nusa Tenggara Timur yang terkena dampak langsung dari meledaknya anjungan Montara pada Agustus 2009 lalu," kata Ferdi Tanoni.
Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni melarang regulator di Australia agar jangan menerbitkan lagi izin untuk perusahaan minyak asal Thailand PTTAP yang mengelola ladang minyak dan gas Montara di Laut Timor.
   
"Perusahaan ini sangat tidak bertanggungjawab atas penderitaan rakyat Nusa Tenggara Timur yang terkena dampak langsung dari meledaknya anjungan Montara pada Agustus 2009 lalu," katanya kepada pers di Kupang, Selasa (17/7).
   
Tanoni mengatakan dirinya sempat bertemu dengan CEO Nopsema, Stuart Smith dan berbicara panjang lebar tentang kasus pencemaran di Laut Timor sebagai akibat dari meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009.
   
Ladang minyak dan gas Montara di Laut Timor yang meledak dan membawa petaka pencemaran di perairan yang maha dahsyat pada 2009 itu, dijual oleh grup PTTEP Thailand ke perusahaan yang berbasis di Singapura senilai 355 juta dolar AS. 
   
"Pembelian proyek ladang minyak dan gas Montara itu merupakan kesepakatan kedua dengan Jadestone Energy yang berbasis di Singapura," kata Tanoni mengutip harian The West Australian yang terbit Selasa (17/7) pagi ini. 

Baca juga: Tanoni desak RI-Australia batalkan perjanjian Laut Timor  

Sehubungan dengan rencana penjualan ladang minyak dan gas Montara yang masih bermasalah ini, Ferdi Tanoni langsung menghubungi National Offshore Petroleum Safety and Environmental Management Autohority (NOPSEMA--Otoritas Manajemen Keselamatan dan Lingkungan Pengeboran Minyak Lepas Pantai Nasional Australia) yang berkantor pusat di Perth-Australia Barat.
   
"Melalui surat elektronik dan media sosial twitter, saya tekankan agar Australia tidak boleh lagi menerbitkan izin apa pun kepada pihak manapun untuk membeli ladang minyak dan gas Montara, hingga PTTEP menyelesaikan kewajibannya termasuk membayar kompensasi baik kepada Pemerintah RI maupun kepada rakyat korban yang mencapai kurang lebih 16 miliar dolar Amerika Serikat.
    
Sebagaimana yang dikutip dari twitter Peduli Timor Barat @westtimor yang ditujukan kepada Nopsema dan PTTEP bahwa lebih dari 100.000 juga menyerukan regulator Australia untuk tidak menerbitkan izin apa pun kepada siapa pun hingga PTTEP menyelesaikan kewajibannya terhadap tragedi kemanusiaan di Laut Timor itu.
   
"PTTEP harus membayar kompensasi sebesar 16 miliar dolar AS terhadap rakyat korban Montara. Saya sedang beruasaha untuk menghubungi CEO Nopsema Stuart Smith melalui jaringan telepon untuk menyampaikan hal ini juga," ujar Tanoni.

Baca juga: Indonesia jangan terlalu manjakan Australia