Labuan Bajo (ANTARA) - Tim inisiator pemekaran Kecamatan Nangaroro di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur telah membentuk struktur forum independen pembentukan kecamatan baru. Camat Nangaroro Gaspar Taka pun menyebut pemekaran tersebut akan menggali potensi baru daerah yang belum terbangun di wilayah tersebut.
"Pemekaran wilayah kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah Ndora Raya dan Kotakeo Raya. Tentu saja untuk menggali potensi baru daerah-daerah yang belum terbangun dan menjawab kembali tuntutan serta pesan kearifan lokal," kata Taka dalam keterangan yang diterima ANTARA dari Labuan Bajo, Minggu.
Melalui pemekaran kecamatan tersebut, dia melihat potensi terbukanya akses transportasi pada beberapa titik wilayah. Sebut saja ada perkembangan wilayah Ndora bagian selatan dengan membuka akses transportasi di Wilayah Garo, Tuanio, Tadho menuju ke Koli Ja di Desa Woewutu. Selain itu, akan dibangun akses baru yakni Lena-Sorowea (Woedoa).
Akses lain yang akan terbuka, kata dia, yakni Degalea menuju Kotakeo yang dapat membuka akses ke Gezu dan Iki Seo di transmigrasi lokal zona satu. Kemudian, masuk ke zona dua di wilayah Desa Pagomogo, lalu akan dilakukan ekspansi lagi ke zona tiga dan zona empat di wilayah Koli Ja daerah transmigrasi lokal. Menurut Taka, semua akses akan terhubung ke pusat pemerintahan sehingga ada pertumbuhan ekonomi baru di wilayah yang sekarang masih terpencil tersebut.
Taka menilai selain akses pendekatan pelayanan, pemekaran bertujuan untuk mengembangkan sektor peternakan, sektor pertanian, dan sektor perkebunan, terutama di wilayah selatan Ndora.
Pemekaran Kecamatan Nangaroro dirasakan lebih mudah karena tidak ada penggabungan desa lintas kecamatan. Oleh karena itu, dia berharap dukungan semua para tokoh di wilayah Nangaroro untuk mempercepat proses pemekaran.
Dalam forum independen pembentukan kecamatan baru pada Sabtu, nama calon kecamatan ialah Kecamatan Kota Doa. Salah seorang tim inisiator Simon Nuwa menjelaskan cakupan wilayah Kecamatan Kota Doa meliputi empat desa di Kotakeo Raya yakni Desa Kotakeo, Desa Kotakeo 1, Desa Kotakeo 2, dan Desa Degalea. Selanjutnya ada lima desa di wilayah Ndora Raya yakni Desa Woedoa, Desa Bidoa, Desa Ulupulu, Desa Ulupulu 1, dan Desa Pagomogo serta ditambah dengan Desa Utetoto.
Ketua Umum Forum Pemekaran Kecamatan Nangaroro Frans Julu Laga juga menambahkan lokasi kantor pemerintahan sudah ditentukan pada wilayah sentral yakni Desa Pagomogo. Penentuan wilayah itu berdasarkan usulan warga saat safari serta kesepakatan forum agar lebih mudah mengakses dari masing-masing wilayah.
"Kami akan bekerja secara maksimal demi mengedepankan kepentingan masyarakat terutama pendekatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan. Kami mohon dukungan masyarakat," kata dia.
Hadir dalam pembentukan forum pemekaran tersebut para kepala desa dan aparatur, anggota BPD masing-masing desa, Anggota DPRD NTT Thomas Tiba Owa, tokoh masyarakat yang diutus masing-masing desa sebanyak 10 orang, serta para tokoh adat dari Ndora Raya dan Kotakeo Raya.
Baca juga: Nagekeo kekurangan alat rapid antigen
Baca juga: Nagekeo siapkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen