Sebanyak 18 desa Nagekeo bentuk BUMDes usaha perdagangan semen

id Ekonomi desa, badan usaha milik desa, BumDes, nangaroro, nagekeo, NTT

Sebanyak 18 desa Nagekeo bentuk BUMDes usaha perdagangan semen

Musyawarah antardesa untuk membentuk BUMDes bersama dari 18 desa di Kecamatan Nangaroro yang berlangsung di Aula Kantor Camat Nangaroro, Nagekeo, NTT, Rabu (2/2/2022). ANTARA/HO

...Nanti (bagi) hasilnya diatur dalam anggaran dasar. Kita, seluruh kepala desa dan ketua BPD akan sama-sama menghitung sesuai jumlah penyertaan modal
Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Sebanyak 18 desa di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) bersama bernama Woe Modhe, yang akan menyertakan modal sebesar Rp50 juta untuk kepentingan usaha perdagangan semen.

"Nanti (bagi) hasilnya diatur dalam anggaran dasar. Kita, seluruh kepala desa dan ketua BPD akan sama-sama menghitung sesuai jumlah penyertaan modal," kata Sekretaris Camat Nangaroro Hilarius Betu dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, NTT, Kamis, (3/2).

Hilarius menjelaskan informasi usaha tersebut dia peroleh dari Kementerian Desa (Kemendes) yang telah bekerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Nantinya BUMDes Woe Modhe akan berperan sebagai distributor semen untuk wilayah Flores bagian tengah hingga barat.

BUMDes bersama diatur dalam Permendes Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan BUMDes Bersama. Regulasi itu memungkinkan desa-desa untuk membangun kekuatan menjadi desa mandiri.

Sementara itu, Camat Nangaroro Gaspar Taka menilai kearifan lokal (gotong royong) mesti dibangun kembali antar wilayah untuk meningkatkan ekonomi desa.

Dia berharap musyawarah antardesa dapat mencapai suatu kesepakatan bersama dalam upaya membangun BUMDes bersama.

Kepala Bidang Kelembagaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nagekeo Wily Mutu menegaskan bahwa desa-desa harus berpikir bisnis sebagai kekuatan pada masa-masa mendatang.

"Kita semua hari ini mengalami penurunan anggaran dari pusat. Sebab itu manfaatkan potensi-potensi yang tidur. Hidupkan kembali badan usaha desa yang ada supaya bisa berjalan lagi. Desa-desa sekarang harus sudah berpikir tentang bisnis desa," tambahnya.

Sementara itu Immaculata Betan selaku Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli yang juga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Nagekeo menerangkan BUMDes atau BUMDes bersama didorong sebagai motor penggerak ekonomi desa untuk mencapai desa mandiri.

Menurutnya, suatu desa dikatakan mandiri dilihat dari pendapatan asli desa (PAD) yang mana tak terlepas dari peran BUMDes di dalamnya.

Adanya BUMDes akan membuat suatu daerah mencapai 18 tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

"Jadi BUMDes bersama ini penopang ekonomi desa. Jangan ragu soal badan hukum BUMDes karena kita (Kemendes) sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. BUMDes Bersama ini juga diatur dengan permendes," kata dia.

Baca juga: Pemkab luncurkan slogan pariwisata Nagekeo the Heart of Flores

Baca juga: Pengembangan kampung Kawa diharapkan tak disusupi modernisasi