Jakarta (ANTARA) - Bintang "Aquaman" Amber Heard memberikan kesaksian bahwa kasus defamasi yang diangkat oleh mantan suami, Johnny Depp, adalah "hal tersulit dan paling menyakitkan" yang pernah dia alami, Rabu (4/5).
"Saya sulit menemukan kata-kata untuk menjelaskan seberapa sulit ini," kata aktris 36 tahun di pengadilan, dikutip dari AFP.
"Ini adalah hal tersulit dan menyakitkan yang pernah saya alami," katanya.
Depp menggugat Heard terkait tulisan yang ia buat di The Washington Post pada Desember 2018 di mana sang aktris menyebut dirinya sebagai "figur publik yang mewakili kekerasan domestik".
Heard tidak menyebut nama Depp dalam tulisan itu, tapi aktor "Pirates of the Caribbean" menggugat karena tulisan itu menyiratkan Depp sebagai pelaku kekerasan domestik. Depp meminta ganti rugi senilai 50 juta dolar AS, sementara Heard balas menggugat 100 juta dolar AS dengan klaim dia adalah korban kekerasan fisik dan seksual di tangan Depp.
Psikolog yang dipekerjakan oleh tim hukum Heard memberi kesaksian bahwa Heard menderita gangguan post-traumatic stress (PTSD) akibat kekerasan yang dilakukan Depp.
Psikolog Dwan Hughes memberi kesaksian yang bertentangan dari dokter yang jadi saksi mata Depp, Shannon Curry, yang menyatakan Heard tidak menderita PTSD.
Hughes mengatakan Heard melaporkan sejumlah perilaku kasar oleh Depp dan sejumlah insiden kekerasan seksual.
"Dia mendorong dan menamparnya dengan bagian depan dan belakang tangannya," katanya. "Dia mencekik, mendorong ke dinding, mendorongnya dan dia jatuh. Dia menendang punggungnya."
Depp membantah melakukan kekerasan fisik terhadap Heard dan mengklaim justru mantan istrinya yang kerap melakukan kekerasan.
Pengacara Depp memanggil para pakar yang bersaksi bahwa Depp kehilangan jutaan dolar AS akibat tuduhan Heard.
Depp dan Heard bertemu pada 2009 di lokasi syuting "The Rum Diary", mereka menikah pada Februari 2015 dan resmi bercerai dua tahun kemudian.
Baca juga: Kesaksian Amber Heard tentang Johnny Depp yang berubah menjadi kasar
Baca juga: Ezra Miller ditangkap lagi di Hawaii karena pelecehan