Pemerintah alokasikan bansos untuk 451.000 kk di NTT

id Willem Foni

Pemerintah alokasikan bansos untuk 451.000 kk di NTT

Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur Willem Foni.

Pemerintah dalam tahun ini mengalokasikan bantuan sosial (Bansos) kepada  451.000 kepala keluarga yang menyebar di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur Willem Foni mengemukakan pemerintah dalam tahun ini mengalokasikan bantuan sosial (Bansos) kepada  451.000 kepala keluarga yang menyebar di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur.

"Bantuan sosial berupa beras ini diberikan kepada keluarga yang masuk empat kategori marginal di antaranya, hampir miskin, miskin, di bawah miskin, dan fakir miskin," katanya di Kupang, Rabu (12/9).

Ia menambahkan penerima bantuan ini mendapatkan bantuan beras setiap bulan sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat.

Menurutnya saat ini terdapat 597.000 keluarga di provinsi setempat yang wajib mendapatkan bansos. Alokasi bansos tahun 2018 untuk NTT, lanjutnya mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 397.000 keluarga.

"Setiap tahun memang alokasinya meningkat. Kita berharap memang 597.000 keluarga ini dapat semua tapi tergantung kondisi keuangan negara," jelasnya.

Ia mengemukakan alokasi bansos dilakukan untuk mendorong peningkatan status kesejahteraan masyarakat marginal sehingga yang sebelumnya masih kategori fakir miskin bisa naik di bawah miskin.

Baca juga: Penyaluran bansos rastra capai 96,28 persen
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Siswa dari Keluarga Penerima Bansos


Dari kategori di bawah miskin naik menjadi miskin, serta kategori miskin naik menjadi hampir miskin. "Untuk masyarakat yang berada di kategori fakir miskin ini yang selalu diasiasikan dengan angka kemiskinan, tetapi untuk Bansos memang harus diberikan kepada empat kategori itu," katanya. 

Willem menambahkan, penyaluran bansos ke depan tidak lagi berupa beras melainkan secara non tunai berupa uang.

Bantuan non tuna ini, lanjutnya akan segera diujicobakan di Kota Kupang pada Oktober 2018 mendatang sebelum diterapkan untuk 21 kabupaten lainnya di NTT.

"Nantinya setiap keluarga diberikan uang Rp110.00 per KK per bulan untuk membeli beras sesuai kebutuhannya," demikian Willem Foni.