Pemerintah Gratiskan Siswa dari Keluarga Penerima Bansos

id Gratis

Pemerintah Gratiskan Siswa dari Keluarga Penerima Bansos

Wali Kota Kupang Jonas Salean

"Kebijakan ini sudah disetujui Dewan Kota dan sudah diterapkan sejak tahun ajaran yang lalu," kata Jonas Salean.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur membebaskan segala pungutan bagi para siswa mulai dari tingkat SD sampai SMP yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial.

"Kebijakan ini sudah disetujui Dewan Kota dan sudah diterapkan sejak tahun ajaran yang lalu," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Rabu.

Menurut dia, kebijakan itu dikeluarkan untuk memastikan setiap anak calon siswa SD maupun SMP bisa terus bersekolah dan mengenyam pendidikan dengan tidak lagi berpikir soal biaya.

Apalagi bagi warga miskin yang telah masuk dalam intervensi program bantuan sosial, seperti keluarga penerima beras sejahtera (rastra), peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda), pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) serta sejumlah program bantuan sosial lainnya.

Dalam konteks itu, setiap keluarga miskin akan memanfaatkan uang sekolah anaknya untuk membeli dan memenuhi sejumlah kebutuhan lainnya dalam keluarga. 

"Beras saja berharap dari Rastra bagaimana bisa membayar uang sekolah anak. Karena itu pemerintah menggratiskan," kata Jonas.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu menyampaikan sekolah gratis bagi siswa dari keluarga tidak mampu itu hanya berlaku di sekolah negari di seluruh wilayah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Hal itu karena untuk sekolah swasta, memiliki aturan sendiri yang ditetapkan yayasan. "Pemerintah tidak bisa mengintervensinya," kata Jonas.

Untuk pelaksanaan di lapangan, setiap kepala sekolah di sekolah negeri akan diawasi oleh Dinas Pendidikan Kota Kupang agar tidak menyimpang. Jika ada penyimpangan maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Saya tidak main-main karena jika terbukti menyimpang kepala sekolahnya akan saya berhentikan dari jabatanya. Saya copot," kata Jonas tegas.

Kota Kupang meskipun merupakan ibu kota Provinsi NTT, namun masih terdapat sejumlah kepala keluarga yang tergolong miskin dan kurang mampu dan perlu mendapatkan sentuhan dan perhatian pemerintah.

Untuk itulah kebijakan itu dilakukan agar pemenuhan semua kebutuhannya bisa terpenuhi, seperti pendidikan, kesehatan serta pangan dalam rumah tangga dalam bentuk beras miskin.

Jonas menyebutkan dari jumlah keseluruhan penduduk Kota Kupang sebanyak 525.025 jiwa, terdapat 14.242 rumah tangga atau sekitar 15 persen yang tergolong kurang mampu dan perlu mendapat intervensi dan bantuan pemerintah.

"Untuk itulah program ini kami luncurkan agar pendidikan untuk memberantas buta aksara dan peningkatan sumber daya manusia di daerah ini bisa terwujud," demikian Jonas Salean.