Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Timur Boni Marasina mengatakan sampai sejauh ini belum ada arahan dari Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat terkait dengan moratorium sejumlah jenis pertambangan.
"Sampai sejauh ini belum ada arahan dari Pak Gubernur terkait dengan moratorium pertambangan. Sore nanti kami akan rapat bersama dan akan membahas soal moratorium seperti yang diinginkan gubernur," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (12/9).
Boni Marasina mengatakan ia belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal pernyataan dari Gubernur Viktor Laiskodat yang baru resmi dilantik menjadi Gubernur NTT periode 2018-2023 pada Rabu (5/9) di Istana Negara Jakarta.
"Nanti kalau sudah ada arahan baru saya bisa jelaskan tentang apa yang dimaksud dengan moratorium tersebut," katanya.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat sebelumnya mengatakan segala jenis tambang yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu akan dimoratorium karena dapat merusak lingkungan sekitar.
Baca juga: Gubernur NTT: Semua bentuk tambang dimoratorium"Pokoknya semua yang berkaitan dengan tambang, mau di manapun itu juga harus dihentikan, karena hanya merusak lingkungan di wilayah NTT yang terkenal dengan keindahan pariwisatanya itu," katanya menegaskan.
Ia mengatakan walaupun saat ini sudah ada pabrik pengolahan mangan di Kawasan Industri Bolok (KIB) di Kupang Barat, Kabupaten Kupang, namun ia mendesak agar pabrik tersebut lebih baik menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.
Politisi NasDem itu mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu tambang-tambang yang ada di NTT, jika merusak lingkungan maka otomatis akan langsung ditutup dan tidak diberikan kesempatan untuk membangunnya.
"Jika tidak sesuai dengan aturan dan merusak lingkungan maka otomatis apapun yang berkaitan dengan pertambangan akan kami tutup," tambahnya.
Baca juga: Polres Kupang bidik tambang ilegal