Kupang (AntaraNews NTT) - Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan menginstruksikan anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) untuk membidik kasus-kasus penambangan ilegal dan ilegal loging yang marak terjadi di wilayah yang berbatasan dengan Ocusse, Timor Leste itu.
"Kabupaten Kupang sangat kaya akan hasil tambang, namun sektor ini belum memberikan kontribusi yang berarti bagi pendapatan daerah akibat adanya penambangan ilegal," kata Kapolres Indera Gunawan dalam pertemuan dengan wartawan di Baubau, Kabupaten Kupang, Selasa, (20/2).
Ia mengatakan aktifitas penambangan ilegal khususnya galian C di Kabupaten Kupang sangat marak sehingga perlu dilakukan penertiban agar penghasilannya bisa masuk ke kas daerah.
"Saya sempat berdiskusi dengan Plt Sekda Kabupaten Kupang, Johanis Nomseo tentang minimnya kontribusi sektor galian C terhadap pendapatan daerah. Padahal daerah ini sangat kaya dengan hasil tambang," kata Kapolres Indera Gunawan.
Ia mengatakan rendahnya kontribusi galian C yang diperoleh pemerintah Kabupaten Kupang selama ini akibat kegiatan penambangan ilegal. Karena itu, aktivitas penambangan ilegal itu harus segera dihentikan sehingga pembangunan di daerah ini lebih cepat berkembang.
Ia menambahkan Kepolisian mulai meningkatkan kemampuan penyidikan anggota Reskrim agar dalam proses penyidikan kasus tambang dan kehutanan bisa dilakukan lebih maksimal.
"Selama ini para penyidik di Polres Kupang lebih berorientasi dalam menangani kasus korupsi dan kriminal, namun dalam kemimpimpinan saya sebagai Kapolres Kupang akan membidik sektor kehutanan dan pertambangan dalam upaya penanganan kasus hukum," tegas Indera.
Polres Kupang bidik tambang ilegal
"Kabupaten Kupang sangat kaya akan hasil tambang, namun sektor ini belum memberikan kontribusi yang berarti bagi pendapatan daerah akibat adanya penambangan ilegal," kata AKBP Indera Gunawan.