Budidaya rumput laut tunggu hasil uji parameter

id rumput laut

Budidaya rumput laut tunggu hasil uji parameter

Seorang petani rumput laut sedang memikul hasil panenannya di Desa Nemberala, Kabupaten Rote Ndao, Pulau Rote, NTT. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

"Rencana budidaya rumput laut pada dua klaster yang ada, masih menunggu hasil uji parameter di areal yang dinilai potensial," kata Ganef Wurgiyanto.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengatakan rencana budidaya rumput laut pada dua klaster yang ada, masih menunggu hasil uji parameter di areal yang dinilai potensial.

"Dari potensi rumput laut di lima klaster, kami menetapkan dua klaster sebagai prioritas untuk dikembangkan pada 2019, tetapi masih akan dilakukan uji parameter terlebih dahulu," kata Ganef Wurgiyanto kepada Antara di Kupang, Rabu (12/9).

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berencana pada 2019 mengembangkan usaha rumput laut pada dua klaster potensial, yakni Rote Ndao dan Pulau Timor.

Namun, berdasarkan hasil penelitian para ahli, wilayah tersebut masih terkontaminasi dengan minyak mentah dan zat beracun akibat tumpahan minyak dari anjungan Montara saat meledak pada 21 Agustus 2009 di Blok Atlas Barat Laut Timor.

Menurut Ganef, untuk melakukan uji parameter, pihaknya sudah membangun kerja sama dengan Universitas Kristen (Unkris) Artha Wacana Kupang.

Baca juga: NTT kembangkan rumput laut pada dua klaster
Baca juga: NTT miliki tiga pabrik pengolah rumput laut
Hasil panen rumput laut di Tablolong, Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.


"Di APBD perubahan 2018, akan ada alokasi anggaran untuk survei potensi di lima klaster dan uji parameter di dua klaster yang direncanakan akan menjadi fokus pengembangan rumput laut pada 2019," katanya.

Dia mengatakan, uji parameter ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa potensi rumput laut yang berada pada setiap kawasan pesisir perairan di dua klaster tersebut bisa dikembangkan.

Hal yang dianggap paling penting adalah arus laut dan gelombang tidak boleh besar karena dapat merusak rumput laut yang tengah dikembangkan.

"Artinya, ada potensi tetapi jika arus laut, gelombang tinggi atau ada pencemaran maka kawasan pesisir itu tidak layak untuk dijadikan sebagai pusat pengembangan rumput laut," demikian Ganef Wurgiyanto.