Dua formasi CPNS untuk disabilitas

id Joni Nomseo

Dua formasi CPNS untuk disabilitas

Pelaksana tugas Sekda Kabupaten Kupang Joni Nomseo (ANTARA Foto/Benny Jahang)

Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur membuka dua formasi bagi penyandang disabilitas pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur membuka dua formasi bagi penyandang disabilitas pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

"Pada penerimaan formasi CPNS 2018 ada dua formasi yang dialokasikan khusus untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang," kata Penjabat Sekda Kabupaten Kupang, Maclon Joni Nomseo ketika dihubungi Antara di Kupang, Rabu (26/9).

Joni mengatakan, formasi yang dibuka bagi penyandang disabilitas di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu mencapai satu persen dari alokasi formasi CPNS 2018.

Menurut dia, usulan pemerintah Kabupaten Kupang telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengakomodir dua formasi bagi penyandang disabilitas.

Dikatakannya, dua formasi yang disiapkan bagi penyandang disabilitas khusus untuk formasi tenaga pendidik .

Ia mengatakan pada penerimaan formasi CPNS tahun 2018 pemerintah Kabupaten Kupang mendapat alokasi 339 formasi untuk tiga formasi terdiri dari tenaga pendidik 209 orang termasuk dua untuk tenaga disabilitas, tenaga kesehatan 100 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 30 formasi.

"Penerminaan CPNS di Kabupaten Kupang dilakukan secara online mulai tanggal 26 September hingga 10 Oktober 2018," katanya.

Baca juga: Kuota CPNS Kota Kupang 250 orang
Baca juga: Pemkab Sabu antisipasi kendala daring pendaftaran CPNS