Polisi menemukan banyak ruang rahasia di Pesantren Shiddiqiyah

id Pesantren Shiddiqiyah jombang,anak kiai tersangka asusila jombang ,polda jatim ke Pesantren Shiddiqiyah jombang

Polisi menemukan banyak ruang rahasia di Pesantren Shiddiqiyah

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso berjaga di depan Pesantren Ashiddiqiyah dalam upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT. ANTARA/Syaiful Arif

Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak...
Jombang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan banyak ruang rahasia di kawasan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, ketika mencari MSAT, tersangka pencabulan santriwati.

"Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis, (7/7/2022).

Polisi hingga kini belum menemukan MSAT, 42 tahun, yang merupakan anak pengasuh dan tokoh pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.

"Saya imbau ke keluarga tersangka untuk kooperatif bantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami," kata dia.

Selain masih mencari keberadaan MSAT, hingga kini polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Sekitar 320 orang yang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.

"Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung," kata dia.

Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan tersangka melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. 

Baca juga: Polri selidik kasus pengelolaan dana ACT

Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan Polri terhadap ancaman kejahatan berbasis teknologi


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi temukan banyak ruang rahasia di Pesantren Shiddiqiyah