Anggota DPR RI : Keterwakilan perempuan masih rendah di legislatif

id NTT, Kota Kupang,Keterwakilan perempuan di legislatif

Anggota DPR RI : Keterwakilan perempuan masih rendah di legislatif

Anggota DPR RI dari Party Demokrat asal NTT Anita Jacoba Gah (kiri) memberikan materi saat Rakerda Parti Demokrat di NTT. ANTARA/Ho-Bakomstra NTT

Jumlah kaum perempuan di legislatif masih di bawah 30 persen...
Kupang (ANTARA) - Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur Anita Jacoba Gah menilai bahwa secara nasional keterwakilan perempuan di dunia legislatif, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota masih sangat sedikit.

“Jumlah kaum perempuan di legislatif masih di bawah 30 persen, karena itu kaum perempuan jangan takut untuk berpolitik,” katanya saat saat memberikan materi di Rakerda Partai Demokrat NTT di Kupang, Sabtu, (20/8/2022).

Politisi Demokrat itu, merincikan dari total 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif, saat ini di DPR baru mencapai 20 persen. Sementara di tingkat DPRD baik provinsi maupun kabupaten kota hanya 17 persen.

Hal ini ujar dia menjadi masalah serius, karena itu dirinya mengajak kaum perempuan di NTT untuk berani terjun ke dunia politik.

Menurutnya, masalah perempuan menjadi salah satu masalah yang sangat kompleks di negeri ini. Khususnya di wilayah Indonesia Timor, kaum perempuan masih dianggap rendah.

“Masalah kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan seksual dan kekerasan pada anak dan perempuan serta trafficking pun masih menjadi polemik di daerah ini, bahkan bangsa ini,” ujar dia.

Anita mengakui bahwa di dunia politik banyak kaum perempuan yang terjun ke politik praktis, dan hanya menjadi pengurus partai. Namun jarang yang mau menjadi calon legislatif.

Sebagai ruang masuk agar perempuan bisa berbicara banyak di panggung politik, Anita meminta para pengurus Partai Demokrat untuk memprioritaskan kaum perempuan dalam rekruitmen caleg.

"Saya berharap jajaran pengurus harus prioritaskan perempuan dalam rekrutmen caleg. Mereka (perempuan, red) harus mendapat nomor urut istimewa,” tambah dia.

Karena dari hasil survei, perempuan yang menjadi anggota DPR kebanyakan nomor urut mereka itu dari nomor 1 sampai nomor urut 5.

Baca juga: Komnas Perempuan surati Partai Demokrat soal dugaan kekerasan seksual DK

Baca juga: Benny Harman: RKUHP tak ancam kebebasan pers