Kupang (AntaraNews NTT) - Juru Bicara Konsorsium Belanda Latif Gau mengatakan proyek pembangunan jembatan layang Palmerah yang dilengkapi dengan turbin pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Kabupaten Flores Timur, NTT tinggal menunggu surat dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Bappenas.
"Surat ini penting karena Menteri ESDM sebagai inisiator (owner) proyek ini dan Bappenas sebagai sintaksis yang menjalankan pelaksanaan proyek tersebut (trigger)," kata Latif Gau melalui surat elektroniknya kepada Antara di Kupang, Jumat (26/10).
Latif mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan rencana pembangunan Jembatan Palmerah Pancasila yang menghubungkan Pulau Flores dengan Pulau Adonara di Kabupaten Flores Timur, serta pembangkit listrik tenaga arus laut yang memanfaatkan Selat Gonzalu.
"Kami masih menunggu surat dari Pak Ignatius Jonan (Menteri ESDM) ke Bappenas untuk finalisasi skema pendanaan. Surat dari Pak Ignatius Jonan sebagai owner proyek ini, dan oleh Bappenas sebagai trigger," katanya.
Latif menambahkan dalam tempo dua bulan maksimum setelah surat dari Menteri ESDM di terima oleh Bappenas, maka financial proyek akan close dan deal, dan konstruksi bangunannya sudah mulai dilaksanakan di lapangan.
Dia menambahkan, PT Tidal Brigde sangat siap untuk memulai pelaksanaan proyek tersebut, bahkan dana dari Pemerintah Belanda juga sudah siap untuk membiayai pengerjaan proyek tersebut, namun saat ini masih menunggu surat dari Menteri Jonan ke Bappenas.
"Teknologi dan expert untuk proyek tersebut juga sudah stand-by, tapi pemerintah Indonesia yang punya birokrasi, dan kami sangat menghormati itu. Jikalau semua proses ini berjalan lancar, maka pada Desember 2019 nanti, kami sudah bisa lakukan peletakkan batu pertama (ground breaking), setelah sekian kali ditunda," demikian Latif Gau.
Baca juga: Pembangunan jembatan Palmerah-PLTAL terhambat di Bappenas
Baca juga: Jembatan layang Palmerah layak dibangun
Nasib Palmerah-PLTAL ditangan Menteri ESDM
Proyek pembangunan jembatan layang Palmerah yang dilengkapi dengan turbin pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Kabupaten Flores Timur, NTT tinggal menunggu surat dari Menteri ESDM kepada Bappenas.