ASDP terapkan penjualan tiket otomatis secara bertahap

id BURHAN

ASDP terapkan penjualan tiket otomatis secara bertahap

Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang Burham Zahim. (ANTARA Foto/istimewa)

"Penerapan sistem penjualan tiket secara otomatis (automatic ticketing system/ATS) akan dilakukan secara bertahap oleh manajemen ASDP," kata Burhan Zahim.
Kupang (AntaraNews NTT) - Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang Burham Zahim mengatakan penerapan sistem penjualan tiket secara otomatis (automatic ticketing system/ATS) akan dilakukan secara bertahap.

"Penerapannya dilakukan secara bertahap. Tidak bisa dilakukan sekaligus pada semua pelabuhan penyeberangan," katanya menjawab Antara di Kupang, Rabu (7/11), terkait penjualan ATS di pelabuhan penyeberangan Bolok Kupang dan Pantai Baru di Pulau Rote.

Penjualan ATS untuk pelabuhan penyeberangan Bolok di Kupang Barat, dimulai pada 1 November 2018, sedang di pelabuhan penyeberangan Pantai Baru di Kabupaten Rote Ndao, dimulai sejak 2 November 2018.

Pada 5 November 2018, sistem penjualan tiket otomatis tersebut mulai diterapkan di Pelabuhan Penyeberangan Waibalun, Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

"Pelabuhan-pelabuhan penyeberangan lainnya yang disinggahi kapal-kapal milik ASDP akan menyusul menggunakan sistem tersebut," katanya.

Dia mengatakan penerapan sistem itu akan diikuti dengan pembenahan-pembenahan oleh manajemen, untuk memberikan kenyamanan kepada calon pengguna jasa penyeberangan.

Baca juga: ASDP Kupang benahi penjualan tiket otomatis

Mengenai sistem penjualan tiket otomatis, dia menjelaskan sebagai bagian dari kebijakan manajemen untuk memudahkan para pengguna jasa.

"Dengan sistem baru ini, perseroan menjanjikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada pengguna jasa dan perusahaan pelayaran," katanya.

Selain alasan keselamatan penyeberangan, semangat penerapan sistem penjualan tiket otomatis ini untuk menghilangkan potensi-potensi kerugian yang selama ini masih dialami, baik oleh pengguna jasa maupun operator kapal penyeberangan.