Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang masih membakar tumpukan sampah yang terbakar sejak Oktober lalu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, NTT, Selasa (7/11/2023). Pemerintah Kota Kupang menetapkan kebakaran TPA Alak dari siaga menjadi status tanggap darurat karena dampak dari kebakaran tersebut mengakibatkan ratusan orang terjangkit penyakit ISPA. ANTARA KUPANG/Mega Tokan.