Kupang (ANTARA) - Personel Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dari satuan Yonif RK 744/SYB) menggagalkan penyelundupan ratusan batang kembang api yang akan diselundupkan ke Timor Leste.
“Selain itu ada juga 100 batang petasan jenis Pop Pop sebanyak 100 kotak yang juga kami amankan,” kata Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (7/12/2022).
Dia mengatakan petasan tersebut ditemukan di wilayah pos perbatasan Asumanu, Kabupaten Belu, NTT yang berbatasan langsung dengan Negara Timur Leste.
Personel yang menggagalkan penyelundupan sejumlah petasan itu, juga mengamankan orang yang membawa petasan itu saat hendak kembali ke Timor Leste.
Dia menjelaskan bahwa warga negara Timor Leste yang berinisial AV (24) tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk pergi belanja.
“Warga Timor Leste tersebut memasuki Indonesia melewati jalur tikus, kemudian diamankan anggota pos Asumanu saat akan kembali ke Timor Leste dengan membawa petasan, yang tentunya ilegal,” ujar dia.
Usai diamankan oleh personel Satgas Pamtas RI-RDTL, WN Timor Leste tersebut diperiksa. Saat diperiksa WN berinisial AV itu tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi sebagai seorang pelintas batas negara.
“Kita sudah serahkan ke Imigrasi Atambua untuk proses lebih lanjut karena hal ini berkaitan dengan masalah keimigrasian,” ujar dia.
Sementara untuk barang bukti seperti petasan akan diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Atambua untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Patroli Pamtas RI-RDTL gagalkan penyelundupan BBM pertalite ke RDTL
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste amankan dua pelintas batas
“Selain itu ada juga 100 batang petasan jenis Pop Pop sebanyak 100 kotak yang juga kami amankan,” kata Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB Letkol Inf Yudhi Yahya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (7/12/2022).
Dia mengatakan petasan tersebut ditemukan di wilayah pos perbatasan Asumanu, Kabupaten Belu, NTT yang berbatasan langsung dengan Negara Timur Leste.
Personel yang menggagalkan penyelundupan sejumlah petasan itu, juga mengamankan orang yang membawa petasan itu saat hendak kembali ke Timor Leste.
Dia menjelaskan bahwa warga negara Timor Leste yang berinisial AV (24) tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk pergi belanja.
“Warga Timor Leste tersebut memasuki Indonesia melewati jalur tikus, kemudian diamankan anggota pos Asumanu saat akan kembali ke Timor Leste dengan membawa petasan, yang tentunya ilegal,” ujar dia.
Usai diamankan oleh personel Satgas Pamtas RI-RDTL, WN Timor Leste tersebut diperiksa. Saat diperiksa WN berinisial AV itu tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi sebagai seorang pelintas batas negara.
“Kita sudah serahkan ke Imigrasi Atambua untuk proses lebih lanjut karena hal ini berkaitan dengan masalah keimigrasian,” ujar dia.
Sementara untuk barang bukti seperti petasan akan diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Atambua untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Patroli Pamtas RI-RDTL gagalkan penyelundupan BBM pertalite ke RDTL
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste amankan dua pelintas batas