Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengatakan pihak Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah NTT telah secara serius menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pelanggaran anggota Polri di provinsi setempat.
"Banyaknya anggota Polri yang diproses disiplin maupun sidang kode etik oleh Propam Polda NTT menjadi bukti keseriusan menindaklanjuti keluhan warga," katanya di Kupang, Selasa, (22/2/2023).
Ia menyampaikan hal itu seusai pertemuan dengan Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besa Polisi Dominicus Savio Yempormase di Kupang.
Beda Daton menjelaskan, pihaknya kerap menerima dan meneruskan keluhan warga berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri kepada Program Polda NTT sebagai penegak hukum terkait.
Upaya itu, kata dia, semata-mata agar dilakukan penegakan aturan demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Polri di NTT.
Berbagai keluhan yang disampaikan, kata dia, ditindaklanjuti secara serius yang dibuktikan dengan lebih dari 200 anggota Polri yang diproses pelanggaran disiplin di tahun 2022, yang di antaranya sebanyak 30-an menjalani sidang etik.
"Bahkan beberapa di antaranya tertangkap tangan oleh tim Propam Polda NTT. Ini menjadi bukti keseriusan dalam membersihkan anggota yang nakal," katanya.
Beda Daton mengatakan berbagai dugaan pelanggaran disiplin anggota yang kerap diterima dari masyarakat seperti permintaan uang dalam rekrutmen anggota Polri, jatah pekerjaan proyek di daerah-daerah, menerima uang dalam proses penanganan perkara, pungutan liar, dan lainnya.
"Tentu tidak semua laporan tersebut benar adanya, karena itu diperlukan pendalaman dan bila terbukti benar agar diberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," katanya.
Beda Daton mendukung pihak Propam Polda NTT agar terus menjalankan penegakan disiplin secara tegas yang akan berdampak pada perbaikan layanan institusi Polri dan bermuara pada peningkatan kepercayaan publik pada Polri.
Baca juga: Ombudsman RI sebut pelayanan publik di NTT semakin baik
Baca juga: Ombudsman NTT dorong perbaikan tujuh aspek pelayanan publik di polres
"Banyaknya anggota Polri yang diproses disiplin maupun sidang kode etik oleh Propam Polda NTT menjadi bukti keseriusan menindaklanjuti keluhan warga," katanya di Kupang, Selasa, (22/2/2023).
Ia menyampaikan hal itu seusai pertemuan dengan Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besa Polisi Dominicus Savio Yempormase di Kupang.
Beda Daton menjelaskan, pihaknya kerap menerima dan meneruskan keluhan warga berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri kepada Program Polda NTT sebagai penegak hukum terkait.
Upaya itu, kata dia, semata-mata agar dilakukan penegakan aturan demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Polri di NTT.
Berbagai keluhan yang disampaikan, kata dia, ditindaklanjuti secara serius yang dibuktikan dengan lebih dari 200 anggota Polri yang diproses pelanggaran disiplin di tahun 2022, yang di antaranya sebanyak 30-an menjalani sidang etik.
"Bahkan beberapa di antaranya tertangkap tangan oleh tim Propam Polda NTT. Ini menjadi bukti keseriusan dalam membersihkan anggota yang nakal," katanya.
Beda Daton mengatakan berbagai dugaan pelanggaran disiplin anggota yang kerap diterima dari masyarakat seperti permintaan uang dalam rekrutmen anggota Polri, jatah pekerjaan proyek di daerah-daerah, menerima uang dalam proses penanganan perkara, pungutan liar, dan lainnya.
"Tentu tidak semua laporan tersebut benar adanya, karena itu diperlukan pendalaman dan bila terbukti benar agar diberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," katanya.
Beda Daton mendukung pihak Propam Polda NTT agar terus menjalankan penegakan disiplin secara tegas yang akan berdampak pada perbaikan layanan institusi Polri dan bermuara pada peningkatan kepercayaan publik pada Polri.
Baca juga: Ombudsman RI sebut pelayanan publik di NTT semakin baik
Baca juga: Ombudsman NTT dorong perbaikan tujuh aspek pelayanan publik di polres