Dua WNA terdampar di Wini
Jumat, 19 Mei 2023 11:45 WIB
Dua nelayan asal Timor Leste (kedua dan ketiga kiri) diamankan setelah terdampar akibat perahu terbalik oleh petugas dari Polsek Insana Utara dan Imigrasi di PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (18/5/2023). (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua)
Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Atambua memeriksa dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste yang terdampar di Perairan Tanjung Bastian, Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
"Dua WNA tersebut yakni ASD (38) dan DS (35) kami periksa lebih lanjut setelah mereka diserahkan pihak Polsek Insana Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (19/5/2023).
Ia menjelaskan kedua WNA tersebut merupakan nelayan yang berasal dari Liquica, Timor Leste.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, mereka mengakui tidak sengaja terdampar di Perairan Tanjung Bastian Wini pada Kamis (18/5) akibat perahu terbalik saat melaut di perairan Timor Leste.
Setelah diketahui terdampar, mereka langsung diamankan aparat kepolisian di Polsek Insana Utara untuk pemeriksaan awal.
Kemudian, keduanya telah diserahkan ke petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Halim menjelaskan setelah pemeriksaan akan ditindaklanjuti dengan pendeportasian kedua WNA itu untuk kembali ke negara asal sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Konsulat Timor Leste yang ada di Atambua untuk pendeportasian kedua WNA tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi amankan bule Australia di Bandara Ngurah Rai, ini alasannya
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo awasi WNA masuk keluar bandara jelang ASEAN Summit
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Atambua periksa dua WNA terdampar di Wini NTT
"Dua WNA tersebut yakni ASD (38) dan DS (35) kami periksa lebih lanjut setelah mereka diserahkan pihak Polsek Insana Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, (19/5/2023).
Ia menjelaskan kedua WNA tersebut merupakan nelayan yang berasal dari Liquica, Timor Leste.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, mereka mengakui tidak sengaja terdampar di Perairan Tanjung Bastian Wini pada Kamis (18/5) akibat perahu terbalik saat melaut di perairan Timor Leste.
Setelah diketahui terdampar, mereka langsung diamankan aparat kepolisian di Polsek Insana Utara untuk pemeriksaan awal.
Kemudian, keduanya telah diserahkan ke petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Halim menjelaskan setelah pemeriksaan akan ditindaklanjuti dengan pendeportasian kedua WNA itu untuk kembali ke negara asal sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Konsulat Timor Leste yang ada di Atambua untuk pendeportasian kedua WNA tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi amankan bule Australia di Bandara Ngurah Rai, ini alasannya
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo awasi WNA masuk keluar bandara jelang ASEAN Summit
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Atambua periksa dua WNA terdampar di Wini NTT
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bandara Frans Seda Maumere tutup sementara akibat terdampak erupsi Lewotobi
09 October 2025 22:12 WIB
Penerbangan di Bandara Frans Seda Maumere ditutup karena terdampak erupsi
26 September 2025 18:22 WIB
Kementerian PU dan TNI bangun jembatan darurat di Nagekeo terdampak banjir
20 September 2025 8:26 WIB
PLN NTT sudah pulihkan 90 persen listrik di lokasi terdampak banjir Nagekeo
12 September 2025 22:23 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Dirut Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri sampaikan permintaan maaf usai jadi tersangka
09 February 2026 15:14 WIB
KPK menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris
09 February 2026 15:10 WIB
Prabowo menyoroti prioritas keamanan hadapi geopolitik saat Rapim TNI-Polri
09 February 2026 15:09 WIB
Ketua MA: Hakim terjaring OTT KPK mencederai keluhuran harkat dan martabat
09 February 2026 13:53 WIB
Polda Metro Jaya segera periksa para ahli terkait kasus Pandji Pragiwaksono
09 February 2026 11:03 WIB