
Imigrasi Atambua nyatakan dukung penutupan ruang gerak pelaku TPPO

Forum ini bukan sekadar pertemuan, tetapi ruang strategis untuk menyatukan komitmen dan aksi nyata dalam melindungi masyarakat,
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, I Putu Agus Eka Putra, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung dan ikut serta menutup ruang gerak sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.
“Imigrasi akan selalu berada di garis depan. Ini bukan hanya tugas kelembagaan, melainkan tanggung jawab moral bangsa untuk melindungi warganya dari jeratan perdagangan orang,” katanya di Kupang, Rabu.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan TPPO yang dipimpin Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmawati.
Rakor itu menjadi wadah penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk merapatkan barisan menghadapi sindikat perdagangan orang yang semakin licin dengan modus-modus baru.
“Forum ini bukan sekadar pertemuan, tetapi ruang strategis untuk menyatukan komitmen dan aksi nyata dalam melindungi masyarakat,” Nur Azizah.
Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menambahkan bahwa perkembangan TPPO kini merambah ke praktik scamming, magang ilegal, hingga eksploitasi tenaga kerja.
Ia menekankan bahwa langkah pencegahan ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Presiden RI untuk melindungi warga negara dari ancaman kejahatan lintas negara.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arivin Gumilang, menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan luar biasa yang hanya bisa diberantas dengan kekuatan kolaborasi.
“Kanwil DJIm NTT bersama seluruh jajaran akan memperkuat sinergi, memastikan setiap celah hukum maupun non-hukum ditutup rapat agar sindikat perdagangan orang tidak punya ruang gerak,” tegasnya.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memberikan apresiasi atas langkah sinergis yang terjalin di Kupang.
“Imigrasi di daerah perbatasan memegang peran vital. Pencegahan TPPO tidak bisa ditawar, karena menyangkut harkat martabat bangsa.
Saya menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus mendukung penuh langkah-langkah strategis di lapangan,” ujarnya.
Dengan gema perlawanan yang disuarakan dari Kupang, harapan baru muncul untuk memutus rantai perdagangan orang di tanah Flobamora.
TPPO bukan sekadar tindak pidana, tetapi ancaman terhadap martabat dan masa depan bangsa. Imigrasi bersama seluruh pemangku kepentingan berdiri tegak di garda depan, memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang menjadi korban tipu daya sindikat internasional.
Pewarta : KK
Editor:
Kornelis Aloysius Ileama Kaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
