Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengatakan berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) periode Agustus 2023 angka stunting di Kota Kupang turun dari 18 persen menjadi 17,2 persen.
"Penanganan stunting di Kota Kupang saat ini sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Kupang Tahun 2023," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt di Kupang, Selasa, (19/12/2023).
Ia mengatakan berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) pada Agustus 2023, angka stunting di Kota Kupang berada pada angka 17,2 persen, sementara target penanganan stunting dalam RPJMD tahun 2023 adalah 18 persen.
Dikatakannya, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar 2018 prevalensi stunting di Indonesia di angka 30,8 persen dan prevalensi stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur di angka 20,9 persen.
Menurutnya, meski angka stunting sudah melampaui target, namun Pemkot Kupang tetap berharap agar semua sektor terkait tetap melaksanakan intervensi pencegahan stunting sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dikatakannya, upaya pencegahan stunting memerlukan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, LSM serta masyarakat.
Dia juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan stunting untuk tidak menggunakan pendekatan proyek tapi mengurusnya dengan hati karena ini sebagai panggilan pengabdian. Karena menurutnya mengatasi persoalan stunting pada anak-anak saat ini adalah investasi di masa yang akan datang.
Baca juga: Prevalensi stunting di Manggarai Barat turun
Jeffry menambahkan penyebarluasan hasil audit kasus stunting tingkat Kota Kupang sangat penting untuk mendiskusikan banyak hal tentang solusi penanganan stunting secara lebih spesifik dan tidak parsial.
Baca juga: Pj. Gubernur NTT : Konsumsi ikan bantu atasi stunting
Menurutnya, publikasi data stunting merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat posyandu, kelurahan, puskesmas, kecamatan hingga dinas kesehatan dan tingkat kota.
"Penanganan stunting di Kota Kupang saat ini sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Kupang Tahun 2023," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt di Kupang, Selasa, (19/12/2023).
Ia mengatakan berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) pada Agustus 2023, angka stunting di Kota Kupang berada pada angka 17,2 persen, sementara target penanganan stunting dalam RPJMD tahun 2023 adalah 18 persen.
Dikatakannya, berdasarkan hasil riset kesehatan dasar 2018 prevalensi stunting di Indonesia di angka 30,8 persen dan prevalensi stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur di angka 20,9 persen.
Menurutnya, meski angka stunting sudah melampaui target, namun Pemkot Kupang tetap berharap agar semua sektor terkait tetap melaksanakan intervensi pencegahan stunting sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dikatakannya, upaya pencegahan stunting memerlukan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, LSM serta masyarakat.
Dia juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan stunting untuk tidak menggunakan pendekatan proyek tapi mengurusnya dengan hati karena ini sebagai panggilan pengabdian. Karena menurutnya mengatasi persoalan stunting pada anak-anak saat ini adalah investasi di masa yang akan datang.
Baca juga: Prevalensi stunting di Manggarai Barat turun
Jeffry menambahkan penyebarluasan hasil audit kasus stunting tingkat Kota Kupang sangat penting untuk mendiskusikan banyak hal tentang solusi penanganan stunting secara lebih spesifik dan tidak parsial.
Baca juga: Pj. Gubernur NTT : Konsumsi ikan bantu atasi stunting
Menurutnya, publikasi data stunting merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat posyandu, kelurahan, puskesmas, kecamatan hingga dinas kesehatan dan tingkat kota.