Labuan Bajo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan penggunaan anggaran penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) masih menunggu perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Sampai akhir tahun lalu PKPU tahapan Pilkada belum ada, sehingga sampai sekarang dana hibah belum dicairkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Maria Seriang di Labuan Bajo, Kamis, (18/1/2024).

Dia menjelaskan Bawaslu Manggarai Barat mendapatkan dana hibah daerah untuk menopang kelancaran pengawasan proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 sebesar Rp9 miliar

"Pengajuan awal kami sebesar Rp15 miliar yang disetujui Rp9 miliar oleh pemerintah daerah," katanya.

Dia menjelaskan pada tahun 2023 lalu pihaknya telah mengajukan pencarian anggaran sebesar 40 persen dari total anggaran, namun dana tersebut belum dapat dicairkan karena menunggu perubahan PKPU.

Hal lainnya yang masih dibahas adalah rekening penampung dana hibah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menginginkan rekening penampung menggunakan bank daerah.

"Jadi ini persoalan dengan Pemprov NTT, dari kami yang punya kewenangan untuk membuka rekening virtual adalah Bawaslu RI, jadi kami hanya terima di sini. Tapi dari Pemprov NTT sendiri mewajibkan dibuka dan ditampung di Rekening Bank NTT. Tapi memang belum ada PKPU tahapan Pilkada sehingga sampai sekarang belum dicairkan ke rekening," katanya.

Baca juga: Pemkab Mabar ingatkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Dia berharap agar perubahan PKPU tahapan Pilkada segera ditetapkan sehingga anggaran tersebut dapat digunakan untuk kelancaran pengawasan Pilkada Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Bupati Mabar ajak semua pihak jadi pewarta cinta kasih pemilu 2024

Baca juga: Bawaslu Mabar kedepankan pencegahan pelanggaran pemilu

"Tahun ini sepertinya alokasi anggaran 100 persen. Kalau kita lihat draf tahapan PKPU tahun ini paling molor sedikit hingga awal 2025," katanya.

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024