Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memetakan daerah yang rawan terjadi pelanggaran Pemilu pada hari pencoblosan di sejumlah kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Republik Demokratik Timor Leste (RDTL)
"Ada beberapa titik kerawanan di daerah perbatasan saat pelaksanaan Pemilu nanti, yakni berupa pemilih yang berkewarganegaraan ganda dari Timor Leste," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belu Julian Maurits Astari saat ditemui di ruangannya di Atambua, Belu, Rabu, (31/1/2024).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan upaya dari Bawaslu untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran Pemilu di perbatasan pada saat hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
Dia mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian dan Serta Penegakan Hukum Pemilu (Gakumdu) ada beberapa lokasi yang menjadi daerah rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Sejumlah daerah itu seperti di Desa Silawan, sebagian Kecamatan Raihat, Kecamatan Lasiolat, Lamaknen, serta satu titik rawan pelanggaran Pemilu di Lamaknen Selatan.
"Sejumlah titik di perbatasan itu memang perlu pemantau khusus sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Menurut dia, bisa saja terjadi mobilisasi pemilih dari Timor Leste, khususnya mereka yang berkewarganegaraan ganda. Atau mungkin juga hari ini sudah ada yang masuk dengan membawa KTP Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Bawaslu setempat kata dia, sudah melakukan pencegahan dengan menggelar sosialisasi dan masyarakat sudah mengerti dan paham.
Hal tersebut juga dikhawatirkan oleh KPU Belu. Menurut Anggota Komisioner KPU Belu Dr. Herlince Asa jumlah pemilih di daerah itu mencapai 161.304. Ditambah dengan DPTb yang melakukan pindah daerah pencoblosan. Karena itu koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan yang bekerja di kawasan perbatasan guna mengantisipasi terjadinya mobilisasi masa bagi mereka yang mempunyai KTP ganda," ujar dia.
Dia mengatakan bahwa KPU sudah menetapkan DPT. Karena itu jika pada hari H ada mobilisasi masa, maka petugas di perbatasan harus bisa memastikan bahwa mereka yang masuk ke Indonesia itu sudah menjadi warga negara Timor Leste.
Dia berharap agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada suatu gangguan apapun.
Baca juga: Bawaslu NTT temukan empat dugaan pelanggaran Pemilu selama masa kampanye
Baca juga: Bawaslu Kota Kupang tertibkan 702 APK
Baca juga: Bawaslu Mabar sebut penggunaan dana hibah tunggu PKPU
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu petakan daerah rawan pelanggaran Pemilu di perbatasan RI-RDTL
"Ada beberapa titik kerawanan di daerah perbatasan saat pelaksanaan Pemilu nanti, yakni berupa pemilih yang berkewarganegaraan ganda dari Timor Leste," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belu Julian Maurits Astari saat ditemui di ruangannya di Atambua, Belu, Rabu, (31/1/2024).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan upaya dari Bawaslu untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran Pemilu di perbatasan pada saat hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
Dia mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian dan Serta Penegakan Hukum Pemilu (Gakumdu) ada beberapa lokasi yang menjadi daerah rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Sejumlah daerah itu seperti di Desa Silawan, sebagian Kecamatan Raihat, Kecamatan Lasiolat, Lamaknen, serta satu titik rawan pelanggaran Pemilu di Lamaknen Selatan.
"Sejumlah titik di perbatasan itu memang perlu pemantau khusus sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Menurut dia, bisa saja terjadi mobilisasi pemilih dari Timor Leste, khususnya mereka yang berkewarganegaraan ganda. Atau mungkin juga hari ini sudah ada yang masuk dengan membawa KTP Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Bawaslu setempat kata dia, sudah melakukan pencegahan dengan menggelar sosialisasi dan masyarakat sudah mengerti dan paham.
Hal tersebut juga dikhawatirkan oleh KPU Belu. Menurut Anggota Komisioner KPU Belu Dr. Herlince Asa jumlah pemilih di daerah itu mencapai 161.304. Ditambah dengan DPTb yang melakukan pindah daerah pencoblosan. Karena itu koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan yang bekerja di kawasan perbatasan guna mengantisipasi terjadinya mobilisasi masa bagi mereka yang mempunyai KTP ganda," ujar dia.
Dia mengatakan bahwa KPU sudah menetapkan DPT. Karena itu jika pada hari H ada mobilisasi masa, maka petugas di perbatasan harus bisa memastikan bahwa mereka yang masuk ke Indonesia itu sudah menjadi warga negara Timor Leste.
Dia berharap agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada suatu gangguan apapun.
Baca juga: Bawaslu NTT temukan empat dugaan pelanggaran Pemilu selama masa kampanye
Baca juga: Bawaslu Kota Kupang tertibkan 702 APK
Baca juga: Bawaslu Mabar sebut penggunaan dana hibah tunggu PKPU
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu petakan daerah rawan pelanggaran Pemilu di perbatasan RI-RDTL