Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Pelindo Cabang Kupang telah menjalin koordinasi untuk pelayanan publik di Pelabuhan Tenau Kupang.
"Kami menyampaikan beberapa hal terkait keluhan pengguna layanan dan Pelindo Kupang siap mengkomunikasikan kembali ke Pelindo regional terkait keluhan yang ada," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton dalam keterangan resmi di Kupang, Jumat, (8/3/2024).
Sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman NTT meneruskan berbagai keluhan untuk ditindaklanjuti oleh Pelindo Kupang, diantaranya kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Tenau sejak Februari 2024.
Dalam kunjungan ke Kantor Pelindo Kupang, Kamis (7/3), Darius menyampaikan tentang kenaikan tarif yang cukup terasa bagi kendaraan yang memasuki area pelabuhan pada saat kapal-kapal Pelni berlabuh atau kegiatan lainnya di pelabuhan.
Selanjutnya Darius juga menyampaikan arus lalu lintas kendaraan di dalam area pelabuhan pada saat kapal Pelni berlabuh yang sangat macet.
Menurutnya rekayasa lalu lintas tidak terlihat di area pelabuhan sehingga kemacetan total hingga berjam-jam.
"Perlu pengaturan kendaraan yang hendak parkir hingga keluar supaya tidak menimbulkan kemacetan," ucapnya.
Darius pun berharap ongkos logistik di area pelabuhan terus dimonitor bersama seluruh instansi guna mencegah hal-hal yang berimplikasi pada tingginya ongkos logistik.
Ia menyampaikan keluhan terkait aktivitas bongkar muat dan tarif penumpukan peti kemas di area pelabuhan yang berpotensi menghambat aktivitas bongkar muat peti kemas, terutama barang pangan.
Baca juga: Ombudsman NTT beri lima saran perbaikan layanan ASDP di NTT
Baca juga: Ombudsman NTT minta perbaiki layanan ekspor-impor di perbatasan
Baca juga: Ombudsman NTT ingatkan petugas Bea Cukai di perbatasan Timor Leste tidak pungli
Dengan koordinasi yang terjalin, Darius berharap adanya tindak lanjut yang bisa disikapi bersama untuk pelayanan yang lebih maksimal.
"Kami menyampaikan beberapa hal terkait keluhan pengguna layanan dan Pelindo Kupang siap mengkomunikasikan kembali ke Pelindo regional terkait keluhan yang ada," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton dalam keterangan resmi di Kupang, Jumat, (8/3/2024).
Sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman NTT meneruskan berbagai keluhan untuk ditindaklanjuti oleh Pelindo Kupang, diantaranya kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Tenau sejak Februari 2024.
Dalam kunjungan ke Kantor Pelindo Kupang, Kamis (7/3), Darius menyampaikan tentang kenaikan tarif yang cukup terasa bagi kendaraan yang memasuki area pelabuhan pada saat kapal-kapal Pelni berlabuh atau kegiatan lainnya di pelabuhan.
Selanjutnya Darius juga menyampaikan arus lalu lintas kendaraan di dalam area pelabuhan pada saat kapal Pelni berlabuh yang sangat macet.
Menurutnya rekayasa lalu lintas tidak terlihat di area pelabuhan sehingga kemacetan total hingga berjam-jam.
"Perlu pengaturan kendaraan yang hendak parkir hingga keluar supaya tidak menimbulkan kemacetan," ucapnya.
Darius pun berharap ongkos logistik di area pelabuhan terus dimonitor bersama seluruh instansi guna mencegah hal-hal yang berimplikasi pada tingginya ongkos logistik.
Ia menyampaikan keluhan terkait aktivitas bongkar muat dan tarif penumpukan peti kemas di area pelabuhan yang berpotensi menghambat aktivitas bongkar muat peti kemas, terutama barang pangan.
Baca juga: Ombudsman NTT beri lima saran perbaikan layanan ASDP di NTT
Baca juga: Ombudsman NTT minta perbaiki layanan ekspor-impor di perbatasan
Baca juga: Ombudsman NTT ingatkan petugas Bea Cukai di perbatasan Timor Leste tidak pungli
Dengan koordinasi yang terjalin, Darius berharap adanya tindak lanjut yang bisa disikapi bersama untuk pelayanan yang lebih maksimal.