Mantan wali Kota Kupang JS mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan
Sabtu, 1 Juni 2024 2:00 WIB
Plang yang dipasang oleh Kejaksaan Tinggi NTT yang bertulian "Tanah Ini telah disita oleh Penyidik Kejati NTT di Jalan veteran Kota Kupang". ANTARA/Kornelis Kaha
Kupang (ANTARA) -
Wali Kota Kupang Kupang periode 2012—2017 Jonas Salean untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (31/5).
Kepala Seksi Penyidik Kejati NTT Salesius Guntur di Kupang, Jumat mengatakan bahwa tidak dipenuhinya panggilan tersebut karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.
"Hari ini Jonas tidak datang, yang datang hanya istri saja yang memberikan keterangan," katanya.
Kejaksaan Tinggi NTT sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Jonas Salean dan istrinya untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang senilai Rp5 miliar lebih.
Pada panggilan pertama dan kedua, Jonas tidak bisa hadir karena alasan tengah menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) para saksi dipanggil tiga kali secara patut, namun apabila mangkir dari panggilan itu maka tim penyidik akan memutuskan menghadirkan dengan upaya lain.
Salesius mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap istri dari Jonas Salean masih dilakukan, sehingga tim penyidik belum mengambil keputusan untuk Jonas.
Salah satu upaya yang akan dilakukan, ujar dia, adalah pemanggilan secara paksa terhadap Jonas, namun hal itu belum diputuskan.
Dia mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp5 miliar lebih itu sudah sekitar 40 orang saksi dipanggil untuk diperiksa.
Menurut dia, dari 40-an orang saksi itu kemungkinan akan ada tersangka baru, setelah dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti ada," ujar dia singkat.
Baca juga: Tiga tersangka kasus aset Pemprov NTT di Labuan Bajo segera disidangkan
Baca juga: Kejaksaan sita aset tanah pemprov NTT di Labuan Bajo
Wali Kota Kupang Kupang periode 2012—2017 Jonas Salean untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (31/5).
Kepala Seksi Penyidik Kejati NTT Salesius Guntur di Kupang, Jumat mengatakan bahwa tidak dipenuhinya panggilan tersebut karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.
"Hari ini Jonas tidak datang, yang datang hanya istri saja yang memberikan keterangan," katanya.
Kejaksaan Tinggi NTT sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Jonas Salean dan istrinya untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang senilai Rp5 miliar lebih.
Pada panggilan pertama dan kedua, Jonas tidak bisa hadir karena alasan tengah menjalankan tugas sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) para saksi dipanggil tiga kali secara patut, namun apabila mangkir dari panggilan itu maka tim penyidik akan memutuskan menghadirkan dengan upaya lain.
Salesius mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap istri dari Jonas Salean masih dilakukan, sehingga tim penyidik belum mengambil keputusan untuk Jonas.
Salah satu upaya yang akan dilakukan, ujar dia, adalah pemanggilan secara paksa terhadap Jonas, namun hal itu belum diputuskan.
Dia mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang senilai Rp5 miliar lebih itu sudah sekitar 40 orang saksi dipanggil untuk diperiksa.
Menurut dia, dari 40-an orang saksi itu kemungkinan akan ada tersangka baru, setelah dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti ada," ujar dia singkat.
Baca juga: Tiga tersangka kasus aset Pemprov NTT di Labuan Bajo segera disidangkan
Baca juga: Kejaksaan sita aset tanah pemprov NTT di Labuan Bajo
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Prabowo tiba di Tanah Air seusai lawatan ke AS, Yordania, dan UEA
27 February 2026 10:44 WIB
Pertamina: Konsumsi minyak tanah di NTT naik 22 persen selama Natal-Tahun Baru
22 January 2026 13:31 WIB
TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi
11 December 2025 20:01 WIB
BMKG: Fenomena Siklon Tropis Senyar tergolong tidak umum terjadi di Selat Malaka
27 November 2025 9:46 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Komisi III DPR: Usut tuntas meninggalnya Nizam Sapei guna memberikan rasa adil
02 March 2026 17:57 WIB
Polri mengejar Ko Andre alias "The Doctor", pemasok sabu ke bandar narkoba Koko Erwin
02 March 2026 14:12 WIB