Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menjalin kerjasama dengan Kepolisian Timor Leste dalam hal bersama-sama melawan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

"Kerja sama dan upaya terkoordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama," ujar Wakapolda NTT. Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (7/11).

Sinergitas dan kerjasama itu ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi perbatasan dan Kepolisian Timor Leste di salah satu hotel di Kota Kupang,

Rapat koordinasi itu mengusung tema “Optimalisasi Polda NTT dalam memperkuat kerja sama bilateral yang presisi guna mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional di wilayah perbatasan NKRI-RDTL”.

Dalam sambutannya Wakapolda NTT menilai bahwa perbatasan NKRI-RDTL dikenal memiliki dinamika yang kompleks, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun keamanan.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari internal Polri dan BNNP NTT, serta perwakilan dari institusi pemerintah Indonesia dan Timor Leste.

Menurut dia juga kehadiran delegasi Timor Leste merupakan langkah penting untuk jalin kerja sama yang erat untuk menghadapi tantangan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan kedua negara.

Baca juga: Polres Sikka tangkap perekrut dan 30 calon pekerja ilegal

Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari para peserta rapat dan ide-ide yang disampaikan sangat berharga dalam mencapai tujuan bersama, khususnya dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan kedua negara.

Baca juga: Polisi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Kupang

Dia juga mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis dan sinergi antarnegara dalam menangani berbagai ancaman seperti penyelundupan barang, perdagangan manusia, dan aktivitas kriminal lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.







 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda NTT- Timor Leste sepakat lawan kejahatan transansional

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024