Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Daniel Silitonga memberikan sanksi tegas kepada tiga perwira di Polres Malaka karena menganiaya anggota yang bertugas di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra dihubungi Sabtu siang di Kupang, mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap anggota Polres Malaka oleh Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Kapolsek Malaka Tengah itu sudah menjadi atensi Kapolda NTT

"Pastinya akan ada tindakan tegas dan adil bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka" katanya.

Dia mengatakan bahwa penindakan terhadap ketiga perwira Polri di wilayah tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun pidana.

Dia mengatakan bahwa Kapolda NTT telah menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya menganggap setiap anggota sebagai anak yang harus dibina dan diarahkan.

Namun, dalam hal pelanggaran, Kapolda juga akan bertindak sebagai orang tua yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana," ujar dia.

Saat ini ketiga perwira tersebut ujar Henry telah menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

"Secara khusus, bapak Kapolda NTT juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri maupun ASN untuk selalu menjalankan tugas pokoknya dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT dengan baik," ujar dia.

Kabid Humas menegaskan bahwa Kapolda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan kekerasan fisik. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah institusi Polri serta memastikan bahwa setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam bertugas.

Lebih lanjut kata dia, dengan tindakan tegas ini, Polda NTT ingin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025