Kupang (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung permintaan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terhadap PT Flobamor agar mencabut penerapan tarif baru jasa pemanduan wisata di Taman Nasional Komodo.
"Kami mendukung permintaan pencabutan tarif ini karena memang diberlakukan mendadak, sementara sosialisasi tidak memadai ke berbagai pihak terkait," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asita Provinsi NTT Abed Frans ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (5/5/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan permintaan KSP kepada PT Flobamor selaku BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT untuk mencabut tarif jasa pemanduan di Pulau Padar dan Loh Liang, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
PT Flobamor menerapkan tarif jasa naturalist guide paling sedikit Rp250 ribu per wisatawan domestik dan Rp400 ribu per wisatawan mancanegara dari tarif sebelumnya Rp120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Untuk jasa informasi, pemanduan, dan perjalanan, tarif dipatok sebesar Rp250 ribu untuk short track, Rp275 ribu untuk medium track, dan Rp300 ribu untuk long track yang juga berlaku untuk warga Indonesia.
Abed mengatakan, pemberlakuan tarif tersebut dipersoalkan para pelaku wisata di asosiasi karena tidak adanya koordinasi maupun sosialisasi yang memadai.
Tarif baru itu, kata dia, juga membuat para tamu atau wisatawan juga telah memesan paket wisata mengeluh karena harus membayar lagi.
"Tamu-tamu kita komplain karena mereka sudah bayar di bulan-bulan sebelumnya bahkan untuk Desember 2023 juga ada yang sudah lunas, sehingga mereka tidak mau membayar lagi" katanya.
Abed mengatakan, dari sisi nilai tarif baru yang diberlakukan memang beralasan, namun dari sisi waktu dan cara menerapkan yang mendadak menimbulkan protes dari berbagai pihak.
"Kami sangat mendukung tarif ini dicabut dulu, karena pemberlakuan ini merugikan para pelaku wisata serta wisatawan," katanya.
Abed berharap terkait tarif wisata ini, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan fasilitator sedangkan eksekutor diserahkan kepada pihak pelaku wisata.
Baca juga: KLHK pastikan pengelolaan kawasan TN Komodo berbasis tapak
Baca juga: DPRD NTT: Tarif masuk TN Komodo kewenangan Kementerian KLH
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Asita NTT dukung pencabutan tarif baru wisata Taman Nasional Komodo
Asita NTT dukung pencabutan tarif baru wisata TN Komodo
...Kami mendukung permintaan pencabutan tarif ini karena memang diberlakukan mendadak, sementara sosialisasi tidak memadai ke berbagai pihak terkait