Kupang (ANTARA) - Para pelaku UKM di Kota Kupang meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan bagasi berbayar pada sejumlah maskapai penerbangan, karena sangat mengganggu usaha dan pemasaran hasil produksi UKM di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
"Sejak ada kebijakan penghapusan fasilitas bagasi gratis, omset kami turun drastis, sehingga kami meminta agar kebijakan itu ditinjau kembali," kata Pimpian UKM Setia Kawan Kota Kupang Dortia Mbura Wake kepada Antara di Kupang, Minggu (31/3).
Ia mengatakan maskapai penerbangan memang memiliki otoritas untuk mengadakan dan menghapus kebijakan bagasi berbayar, namun perlu juga melihat kondisi ekonomi masing-masing daerah, seperti di NTT saat ini.
"Kita (NTT) sedang bertumbuh sehingga segala macam upaya yang dilakukan para pelaku UKM hanya semata untuk meningkatkan ekonomi daerah ini. Kalau kebijakan bagasi berbayar itu tidak dicabut, bagaimana orang mau membeli hasil produksi kami sebagai tanda mata," ujarnya.
Menurut Wake, omset usaha para UKM di Kota Kupang semakin menurun setelah adanya kebijakan penghapusan bagasi gratis bagi penumpang pesawat udara karena permintaan jajajan makanan semakin berkurang.
Menurut dia, permintaan berbagai aneka makanan jajan khas NTT melalui usaha UKM Setia Kawan sebelumnya sangat banyak namun sejak tiga bulan terakhir mengalami penurunan drastis sebagai dampak dari penghapusan fasilitas bagasi gratis yang mulai diberlakukan awal tahun 2019 itu.
Wake mengatakan pendapatan bersih sebelum ada kebijakan penghapusan fasilitas bagasi gratis setiap bulan mencapai Rp3 juta lebih.
"Pendapatan kami saat ini turun drastis karena permintaan jajanan terus berkurang," katanya dan berharap pemerintah dapat segera meninjau kebijakan bagasi berbayar tersebut agar UKM di Kota Kupang juga bisa hidup.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang bantu alat kemasan untuk pelaku UKM
Baca juga: Dana Pemberdayaan Menyasar 10.476 UKM
"Sejak ada kebijakan penghapusan fasilitas bagasi gratis, omset kami turun drastis, sehingga kami meminta agar kebijakan itu ditinjau kembali," kata Pimpian UKM Setia Kawan Kota Kupang Dortia Mbura Wake kepada Antara di Kupang, Minggu (31/3).
Ia mengatakan maskapai penerbangan memang memiliki otoritas untuk mengadakan dan menghapus kebijakan bagasi berbayar, namun perlu juga melihat kondisi ekonomi masing-masing daerah, seperti di NTT saat ini.
"Kita (NTT) sedang bertumbuh sehingga segala macam upaya yang dilakukan para pelaku UKM hanya semata untuk meningkatkan ekonomi daerah ini. Kalau kebijakan bagasi berbayar itu tidak dicabut, bagaimana orang mau membeli hasil produksi kami sebagai tanda mata," ujarnya.
Menurut Wake, omset usaha para UKM di Kota Kupang semakin menurun setelah adanya kebijakan penghapusan bagasi gratis bagi penumpang pesawat udara karena permintaan jajajan makanan semakin berkurang.
Menurut dia, permintaan berbagai aneka makanan jajan khas NTT melalui usaha UKM Setia Kawan sebelumnya sangat banyak namun sejak tiga bulan terakhir mengalami penurunan drastis sebagai dampak dari penghapusan fasilitas bagasi gratis yang mulai diberlakukan awal tahun 2019 itu.
Wake mengatakan pendapatan bersih sebelum ada kebijakan penghapusan fasilitas bagasi gratis setiap bulan mencapai Rp3 juta lebih.
"Pendapatan kami saat ini turun drastis karena permintaan jajanan terus berkurang," katanya dan berharap pemerintah dapat segera meninjau kebijakan bagasi berbayar tersebut agar UKM di Kota Kupang juga bisa hidup.
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang bantu alat kemasan untuk pelaku UKM
Baca juga: Dana Pemberdayaan Menyasar 10.476 UKM