Kupang (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengharapkan Pemerintah Provinsi NTT dapat menentukan standar harga penjualan ikan dari para nelayan kepada pihak perusahaan yang menampung dan mengolah komoditas tersebut.

"Kami minta pemerintah daerah untuk kalau bisa buatkan standar harga ikan yang dijual ke perusahaan karena saat ini harga berbeda-beda dan saling bersaing antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya," kata Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) NTT Wham Nurdin Wahid kepada Antara di Kupang, Selasa (2/4).

Ia mengatakan nelayan penangkap ikan tuna dan cakalang menghadapi dilema saat harus menjual ikan tangkapan karena harga beli perusahaan berbeda-beda. Kondisi yang demikian membuat para nelayan harus berganti-ganti perusahaan demi bisa mendapat tawaran harga yang bagus.

Ia mencontohkan harga ikan cakalang Rp11.000 per kilogram dan baby tuna Rp13.000 per kilogram di perusahaan perikanan yang berbasis TPI Tenau Kupang, sedang di perusahaan yang berbasis di Kota Kupang seperti PPI Oeba harga ikan cakalang Rp13.000 per kilogram dan baby tuna Rp15.000 per kilogram.

Harga di perusahaan yang ada di Kabupaten Flores Timur lebih tinggi lagi, Rp14.000 per kilogram untuk ikan cakalang dan Rp16.000 per kilogram untuk baby tuna.

"Persaingan harga di perusahaan seperti ini tidak sehat sehingga kami khawatir bisa menimbulkan gap antara nelayan dengan perusahaan penampung ikan," katanya.

"Ini yang kami minta agar bisa diatur. Para pengusaha perikanan perlu duduk bersama dengan pemerintah untuk mengaturnya secara baik. Apalagi pemerintah sudah merencanakan ekspor perikanan langsung dari Kupang," demikian Wham Nurdin Wahid.

Baca juga: HNSI Kupang dukung pendataan akurat tangkapan ikan
Baca juga: HNSI: Nelayan NTT lagi panen ikan

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024