Kupang, NTT (ANTARA) - DP3AP2KB Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi penguatan deteksi dini dan pencegahan kekerasan terhadap anak disabilitas untuk meningkatkan kompetensi orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan inklusif dan responsif.

“Anak disabilitas dipastikan lebih rentan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Karena itu, kami mengajak pihak-pihak terkait untuk berdiskusi berbagi praktik baik terkait penanganan yang lebih inklusif dan responsif,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT Ruth D. Laiskodat di Kupang, Jumat.

Ia menjelaskan melalui kegiatan tersebut Dinas P3AP2KB berupaya meningkatkan pemahaman para peserta tentang anak disabilitas dan hak-hak mereka.

Anak penyandang disabilitas, lanjut dia, adalah mereka yang memiliki hambatan dalam jangka waktu lama, baik fisik, intelektual, mental, maupun sensorik, yang dapat menghambat partisipasi penuh di tengah masyarakat jika tidak diberikan dukungan yang memadai.

Menurut dia, anak disabilitas termasuk kelompok yang rentan karena sejumlah kendala, seperti keterbatasan komunikasi/mobilitas, lingkungan yang tidak inklusif, stigma negatif, ketergantungan pada orang dewasa, hingga kurangnya fasilitas perlindungan yang ramah disabilitas.

“Dengan kegiatan ini, kita membahas bagaimana anak-anak disabilitas yang mengalami kekerasan harus didampingi dan dilindungi. Kita komunikasikan agar saudara-saudara kita ini tahu harus melapor ke mana ketika mengalami kekerasan,” tegasnya.

Selain itu, turut dilakukan pelatihan deteksi dini kekerasan pada anak disabilitas serta simulasi rencana perlindungan pola asuh positif dan keterampilan perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Perlu adanya pendampingan berkelanjutan karena tidak semua kantor memiliki keahlian untuk berkomunikasi dengan anak penyandang disabilitas. Kita harus paham tentang disabilitas dengan berbagai bentuknya sehingga kebutuhan mereka dapat terpenuhi,” tambah Ruth.

Ia menegaskan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan kesempatan untuk berkembang, tidak terkecuali anak disabilitas juga berhak tumbuh aman, dihargai, dan dicintai tanpa kekerasan.

“Saat ini solusi terbaik adalah memastikan perlindungan sejak dini, daripada membiarkan anak-anak kita terus berada dalam posisi sangat rentan dari waktu ke waktu,” ujarnya.