Kupang, NTT (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat Gerakan Migran Aman untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui edukasi, deteksi dini, dan kolaborasi lintas sektor.
“Melalui kolaborasi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan), kami berharap masyarakat NTT semakin memahami pentingnya migrasi aman untuk mencegah penempatan ilegal dan TPPO,” kata Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida di Kupang, Senin.
Dia mengatakan hal itu saat mengikuti secara virtual kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman dipimpin langsung Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Mukhtarudin
Program nasional tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Republik Indonesia Nomor 755 Tahun 2026 tentang Gerakan Nasional Migran Aman.
Ia menjelaskan Gerakan Nasional Migran Aman langkah strategis pemerintah meningkatkan literasi masyarakat mengenai migrasi aman dan prosedural, mencegah penempatan non-prosedural dan TPPO, serta memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Strategi gerakan dilakukan melalui penguatan edukasi dan diseminasi informasi migran aman melalui media digital, media sosial, rumah ibadah, sekolah, kampus, desa, dan komunitas masyarakat.
Selain itu, dilakukan penguatan deteksi dini penempatan non-prosedural, pengembangan Desa Migran Emas, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi sangat penting bagi Provinsi NTT yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah kantong PMI. Oleh karena itu, upaya edukasi dan penguatan pemahaman masyarakat harus terus dilakukan secara masif, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan Gerakan Nasional Migran Aman menjadi kegiatan penting memperkuat sinergi seluruh pihak dalam membangun kesadaran masyarakat agar bekerja ke luar negeri dilakukan secara aman, legal, dan sesuai prosedur.
Dengan demikian, para PMI dapat bekerja dengan terlindungi, bermartabat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta daerah asalnya, khususnya di NTT.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi gerakan bersama yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penempatan ilegal maupun perdagangan orang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bincang wicara dan pembahasan kolaborasi program migran aman sepanjang tahun 2026.
Turut hadir pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, media, komunitas pemerhati pekerja migran, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).