Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) mengharmonisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait investasi dan industri Kabupaten Manggarai guna mewujudkan produk hukum berkualitas serta memperkuat iklim investasi daerah.

“Melalui rapat harmonisasi ini, substansi dua Ranperda Kabupaten Manggarai dapat semakin disempurnakan sehingga mampu melahirkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Kamis. 

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Ranperda Kabupaten Manggarai.

Ia menekankan bahwa proses harmonisasi memiliki peranan strategis dalam memastikan kualitas suatu produk hukum daerah. 

Menurut dia, setiap rancangan peraturan harus disusun secara sistematis, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Pengharmonisasian merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi agar substansi maupun teknik penyusunannya sejalan dalam kerangka sistem hukum nasional,” ujarnya.

Silvester menjelaskan proses harmonisasi tidak hanya menitikberatkan pada isi materi muatan, tetapi juga mencakup aspek prosedural dan teknik penyusunan peraturan. 

Ketiga aspek tersebut menjadi indikator penting guna memastikan Ranperda dapat diterapkan secara efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tertib administrasi pemerintahan daerah.

Selain itu, regulasi yang dihasilkan tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban umum, meningkatkan rasa aman dan tentram, serta memperkuat perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.

Pada sesi pembahasan teknis, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus P.S. Bureni, memaparkan hasil kajian terhadap substansi dua rancangan peraturan daerah yang diajukan, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Manggarai.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai yang dinilai telah menyusun rancangan regulasi sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. 

Meski demikian, ia menyampaikan masih terdapat beberapa bagian yang perlu disempurnakan, khususnya dari sisi teknis penyusunan dan penyesuaian norma agar lebih optimal saat diterapkan nantinya.

“Secara umum kedua Ranperda ini sudah tersusun dengan baik, baik dari sisi prosedur maupun substansi. Namun masih diperlukan beberapa penyelarasan teknis agar kualitas regulasi semakin kuat dan implementatif,” jelasnya.

Melalui proses harmonisasi yang komprehensif tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap Ranperda yang nantinya ditetapkan dapat menjadi landasan hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, memperkuat iklim investasi dan pembangunan industri, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manggarai.