Logo Header Antaranews Kupang

Kemenkum NTT harmonisasikan Ranperda Manggarai Timur demi kepastian hukum

Jumat, 15 Mei 2026 12:18 WIB
Image Print
Foto bersama Kemenkum NTT dan Pemkab Manggarai Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Manggarai Timur. ANTARA/HO-Kemenkum NTT

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat guna memperkuat kepastian hukum.

“Harmonisasi adalah tahapan yang krusial dalam pembentukan regulasi daerah. Proses ini memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara tepat, relevan, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangan di Kupang, Kamis.

Dia mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Kabupaten Manggarai Timur

Pada kesempatan itu, ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, bersama jajaran perancang lainnya, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, hadir Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur beserta jajaran perangkat daerah terkait.

“Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan merupakan proses penting untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan agar menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kerangka hukum nasional,” katanya.

Ia menjelaskan dalam proses harmonisasi, tim perancang melakukan telaah secara menyeluruh terhadap tiga aspek utama, yakni aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan.

Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur untuk memastikan rancangan peraturan daerah dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud harmonisasi dan penyempurnaan substansi ranperda Kabupaten Manggarai Timur sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban umum, meningkatkan ketenteraman masyarakat, dan memperkuat pelindungan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Pada sesi pembahasan teknis, Yunus Bureni memaparkan hasil telaah mendalam terhadap seluruh rancangan.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang dinilai telah menyusun ranperda sesuai ketentuan prosedural.

“Secara umum, rancangan yang diajukan sudah memenuhi syarat baik dari sisi prosedur maupun substansi. Namun, masih diperlukan beberapa penyempurnaan teknis agar regulasi lebih siap diterapkan dan memenuhi standar kualitas peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Melalui proses harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap ranperda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026