Kupang (ANTARA) - Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pengawasan Pilkada serentak tahun 2020.
"Kami baru menerima laporan bahwa, Pemda Malaka sudah menyetujui anggaran yang diusulkan Bawaslu, dan sudah langsung dilakukan penandatanganan NPHD pada Kamis (31/10)," kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT di Kupang, Jumat (1/11).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan masalah anggaran untuk pengawasan pilkada serentak 2020 di NTT.
Menurut dia, dalam NPHD itu disebutkan, Pemkab Malaka menghibahkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Malaka untuk pengawasan Pilkada Malaka tahun 2020 mendatang.
Baca juga: Anggaran minim, Bawaslu Manggarai-Malaka tolak tandatangani NPHD
Baca juga: Sudah tujuh kabupaten di NTT tandatangani NPHD
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan antara Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, sebagai pimpinan pemerintahan di Kabupaten Malaka dan Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek.
Penandatanganan NPHD itu disaksikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka, yang dihadiri Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik Taek, dan Sekda Malaka, Donatus Bere, selaku Ketua TAPD.
Dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah disepakati anggaran pengawasan Pilkada tahun 2020, yang merupakan syarat mutlak untuk penyelenggaraan pilkada.
Jemris mengatakan, saat ini tinggal Kabupaten Manggarai saja yang belum menandatangani NPHD.
"Dari sembilan kabupaten, tinggal Kabupaten Manggarai saja yang masih berproses. Kita harapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan penandatanganan NPHD," katanya.
Baca juga: Batas waktu penandatanganan NPHD 14 Oktober 2019
Baca juga: Dua Kabupaten Belum Tandatangani NPHD
"Kami baru menerima laporan bahwa, Pemda Malaka sudah menyetujui anggaran yang diusulkan Bawaslu, dan sudah langsung dilakukan penandatanganan NPHD pada Kamis (31/10)," kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT di Kupang, Jumat (1/11).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan masalah anggaran untuk pengawasan pilkada serentak 2020 di NTT.
Menurut dia, dalam NPHD itu disebutkan, Pemkab Malaka menghibahkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Malaka untuk pengawasan Pilkada Malaka tahun 2020 mendatang.
Baca juga: Anggaran minim, Bawaslu Manggarai-Malaka tolak tandatangani NPHD
Baca juga: Sudah tujuh kabupaten di NTT tandatangani NPHD
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan antara Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, sebagai pimpinan pemerintahan di Kabupaten Malaka dan Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek.
Penandatanganan NPHD itu disaksikan Pimpinan DPRD Kabupaten Malaka, yang dihadiri Wakil Ketua II, Hendrikus Fahik Taek, dan Sekda Malaka, Donatus Bere, selaku Ketua TAPD.
Dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah disepakati anggaran pengawasan Pilkada tahun 2020, yang merupakan syarat mutlak untuk penyelenggaraan pilkada.
Jemris mengatakan, saat ini tinggal Kabupaten Manggarai saja yang belum menandatangani NPHD.
"Dari sembilan kabupaten, tinggal Kabupaten Manggarai saja yang masih berproses. Kita harapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan penandatanganan NPHD," katanya.
Baca juga: Batas waktu penandatanganan NPHD 14 Oktober 2019
Baca juga: Dua Kabupaten Belum Tandatangani NPHD