Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kupang mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan kewaspadaan warga ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur terhadap serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) akibat peralihan musim (pancaroba).
"Surat edaran itu sudah kami keluarkan dan sudah disampaikan ke seluruh kecamatan dan ke perangkat kelurahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati di Kupang, Kamis (5/12).
Hal itu disampaikan berkaitan dengan imbauan yang diberikan oleh Pemkot Kupang karena di daerah setempat saat ini sudah masuk peralihan musim dari kemarau ke hujan yang dapat menimbulkan berbagai penyakit, salah satunya DBD.
Ia menjelaskan tentang isi surat imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas sarang nyamuk dengan melakukan gerakan Tiga M Plus,, menutup, menguras, dan menabur bubuk abate.
Baca juga: Warga Kota Kupang diminta waspada terhadap DBD dan diare
Baca juga: Pemerintah cabut status KLB atas DBD di Kota Kupang
"Surat edaran itu juga dibacakan di mimbar-mimbar gereja dan masjid, serta sejumlah rumah ibadah lainnya di Kota Kupang, dengan tujuan agar bisa diketahui oleh semua masyarakat Kota Kupang," kata dia.
Selain itu, tambah dia, masalah diare juga harus diperhatikan oleh masyarakat di kota yang dikenal dengan sebutan "Kota Kasih" itu, agar mereka tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta memperhatikan dengan baik kelayakan makanan serta minuman yang dikonsumsi.
"Pastikan agar setiap makanan dan minuman harus higienis, sehingga penyakit-penyakit seperti diare tidak menimpa kita," ujar dia.
Ia menambahkan sampai sejauh ini belum ada laporan soal warga yang sakit akibat serangan kedua penyakit tersebut. Namun, ia berharap, surat edaran tersebut diperhatikan semua kalangan warga secara sungguh-sungguh.
Selain itu, masyarakat diminta mengonsumsi air yang sudah dimasak terlebih dahulu serta membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan berbagai aktivitas.
Petugas melakukan "fogging" atau pengasapan di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (3/12/2019). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww).
"Surat edaran itu sudah kami keluarkan dan sudah disampaikan ke seluruh kecamatan dan ke perangkat kelurahan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati di Kupang, Kamis (5/12).
Hal itu disampaikan berkaitan dengan imbauan yang diberikan oleh Pemkot Kupang karena di daerah setempat saat ini sudah masuk peralihan musim dari kemarau ke hujan yang dapat menimbulkan berbagai penyakit, salah satunya DBD.
Ia menjelaskan tentang isi surat imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas sarang nyamuk dengan melakukan gerakan Tiga M Plus,, menutup, menguras, dan menabur bubuk abate.
Baca juga: Warga Kota Kupang diminta waspada terhadap DBD dan diare
Baca juga: Pemerintah cabut status KLB atas DBD di Kota Kupang
"Surat edaran itu juga dibacakan di mimbar-mimbar gereja dan masjid, serta sejumlah rumah ibadah lainnya di Kota Kupang, dengan tujuan agar bisa diketahui oleh semua masyarakat Kota Kupang," kata dia.
Selain itu, tambah dia, masalah diare juga harus diperhatikan oleh masyarakat di kota yang dikenal dengan sebutan "Kota Kasih" itu, agar mereka tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta memperhatikan dengan baik kelayakan makanan serta minuman yang dikonsumsi.
"Pastikan agar setiap makanan dan minuman harus higienis, sehingga penyakit-penyakit seperti diare tidak menimpa kita," ujar dia.
Ia menambahkan sampai sejauh ini belum ada laporan soal warga yang sakit akibat serangan kedua penyakit tersebut. Namun, ia berharap, surat edaran tersebut diperhatikan semua kalangan warga secara sungguh-sungguh.
Selain itu, masyarakat diminta mengonsumsi air yang sudah dimasak terlebih dahulu serta membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan berbagai aktivitas.