Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur  (NTT) mencatat jumlah uang lusuh tidak layak beredar yang dimusnahkan sepanjang tahun 2019 mencapai sebanyak Rp2,7 triliun.

“Rp 2,7 triliun uang lusuh yang kami musnahkan ini yang sudah jelas-jelas rusak, ada sangat kotor, bolong-bolong, maupun tempelan lem dan banyak coretan,” kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, dan Layanan Administrasi BI Perwakilan NTT Eddy Junaedi di Kupang, Sabtu.

Dia menjelaskan pihaknya secara reguler melakukan pemusnahan uang lusuh yang disetor dari perbankan menggunakan mesin peracik.

Selain itu uang lusuh juga disetor dari delapan kas titipan BI yang menyebar di provinsi setempat yang kebanyakan didominasi pecahan kecil. “Kalau yang pecahan kecil itu kami tidak olah lagi karena biasanya sudah benar-benar rusak dan tidak layak beredar,” katanya.

Junaedi mengatakan selama 2019, pihaknya melakukan penukaran uang secara reguler melalui perbankan, kas titipan, maupun kas keliling pada 55 titik yang tersebar di provinsi setempat.

Baca juga: Ratusan lembar uang palsu beredar di NTT sepanjang 2019
Baca juga: BI sebut inflasi NTT pada 2019 terkendali

Menurut dia, kebiasaan masyarakat yang tidak menyimpan uang secara rapih menjadi salah satu penyebab uang rupiah cepat lusuh.

“Semestinya uang disimpan dalam dompet, tetapi kebiasaan masyarakat kita itu uang diremas lalu disimpan begitu saja dalam kantong pakaian sehingga cepat rusak,” katanya.

Untuk itu pihaknya terus-menerus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencintai uang rupiah melalui Program Peduli dan Sadar Rupiah atau NTT Padar.

“Kami terus lakukan sosialisasi berulang-ulang agar masyarakat kita sadar menjaga uang rupiah merupakan salah satu bukti kecintaan kita pada NKRI,” katanya.




 

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024