Rendah kesadaran masyarakat NTT merawat uang rupiah

id uang lusuh

Rendah kesadaran masyarakat NTT merawat uang rupiah

Seorang ibu memegang pecahan uang rupiah yang sudah lusuh untuk ditukarkan saat dilaksanakannya ekspedisi kas keliling pulau-pulau Terluar, Terdepan, Terpencil (3T) di desa Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT (21/9/2019). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha).

Kepala Kantor Perwakilan wilayah BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja menilai bahwa kesadaran masyarakat di NTT untuk menjaga uang rupiah agar selalu dalam kondisi bagus masih sangat rendah.
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia NTT I Nyoman Ariawan Atmaja menilai bahwa kesadaran masyarakat di NTT untuk menjaga uang rupiah agar selalu dalam kondisi bagus masih sangat rendah.

"Ini tercermin pada data uang lusuh yang kami musnahkan pada periode Januari-September 2019 yang diperoleh dari masyarakat saat dilakukan penukaran uang lusuh," katanya di Kupang, Rabu (6/11).

Selama periode Januari -September 2019 Bank Indonesia telah memusnahkan Rp2 triliun uang lusuh meningkat 2,5 persen jika dibandingkan  2018  yang mencapai Rp1,6 triliun. .

Pada 2019, kata dia, proses penukaran uang jika diprosentasekan mencapai 45 persen dari jumlah uang yang layak edar, yang telah dikeluarkan BI provinsi NTT pada periode yang sama

Baca juga: Rp2 triliun uang lusuh di NTT dimusnahkan BI
Baca juga: Artikel - Menjaga kedaulatan NKRI dengan menukarkan uang lusuh


Nyoman menambahkan berdasarkan hasil survei independen yang dilakukan menunjukkan bahwa nilai kualitas uang beredar di NTT khususnya uang pecahan kecil masih di bawah standar yakni berada di bawah skala lima dari standar tujuh.

Hal ini, kata dia, menunjukkan sekali lagi masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang bagaimana memperlakukan uang dengan baik.

Selain uang lusuh, realitas lain yang ada di masyarakat adalah minimnya penggunaan uang logam dan transaksi ekonomi atau adanya penolakan dari pedagang untuk menerima pembayaran dari masyarakat dengan alasan uang logam pecahan tertentu tidak berlaku.

BI NTT, lanjutnya, senantiasa memastikan uang rupiah layak beredar dan digunakan di seluruh wilayah NKRI,BI juga diwajibkan untuk senantiasa memenuhi kebutuhan rupiah di masyarakat dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar. 

Baca juga: Penukaran uang lusuh di Pulau 3T capai Rp2,3 miliar
Baca juga: Bank NTT berhasil tukarkan Rp300 juta uang lusuh