Kupang (ANTARA) - Partai Demokrat lebih cenderung memilih calon petahan sebagai peserta pilkada, baik sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati pada Pilkada Serentak 2020 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Langkah ini diambil karena Partai Demokrat tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri dalam pilkada di sembilan kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT Ferdinandus Leu di Kupang, Jumat (17/1).

Ferdinandus Leu mengemukakan hal itu terkait dengan langkah politik Demokrat untuk bisa mengusung calon dalam Pilkada 2020 mengingat hampir semua daerah di NTT, Demokrat tidak bisa mengusung calon sendiri.

"Jadi, kalau ada bakal calon bupati dan wakil bupati petahana yang melamar atau mendaftar di Partai Demokrat, maka bakal calon tersebut berpeluang untuk diusung dalam pilkada," katanya.

Baca juga: 45 bakal calon kepala daerah melamar ke Demokrat
Baca juga: Demokrat NTT sedang jajaki mitra koalisi untuk Pilkada 2020

Kendati demikian, Partai Demokrat tetap harus menggelar rapat kerja cabang (rakercab) sebagai forum penjaringan di Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

"Tetap ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui, yakni melalui rakercab. Rakercablah yang akan menjaring bakal calon, baik bupati maupun wakil bupati," katanya.

Menurut dia, paling lambat akhir Maret, semua daerah sudah menggelar rakercab untuk menjaring bakal calon selain terus berupaya menjajaki mitra koalisi untuk bersama mengusung calon.

Pada Pemilu 2019, Partai Demokrat hanya menempatkan dua sampai empat kadernya di DPRD pada sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

Perolehan kursi Demokrat di Kabupaten Belu sebanyak empat kursi, di Sabu Raijua, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai, dan Manggarai Barat masing-masing tiga kursi dan Kabupaten Malaka, TTU, Sumba Timur, dan Ngada masing-masing dua kursi di DPRD. 

Baca juga: Demokrat nyatakan siap hadapi Pilkada 2020 di NTT
Baca juga: Demokrat NTT sudah jajaki mitra koalisi hadapi Pilkada 2020

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024