Atambua, Kabupaten Belu (ANTARA) - Jumlah pelintas batas yang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan sebesar 70 persen setelah pemerintah Timor Leste menetapkan pembatasan akses bagi warga negara asing yang masuk ke negaranya cegah COVID-19.
"Sampai dengan Jumat (20/3) sore, jumlah pelintas batas yang melewati PLBN Mota Ain mengalami penurunan sebesar 70 persen akibat dari adanya pembatasan akses yang diterapkan oleh pemerintah Timor Leste guna mencegah masuknya COVID-19," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham NTT, Marciana Dominika Jone, kepada ANTARA di PLBN Mota Ain, Jumat (20/3) malam.
Baca juga: Timor Leste sudah lakukan lockdown cegah COVID-19
Baca juga: KBRI imbau WNI di Timor Leste pulang ke Tanah Air
Ia menjelaskan bahwa biasanya dalam sehari, jumlah pelintas batas baik dari Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya per hari bisa mencapai 500 orang pelintas ataupun bisa lebih.
Namun, sejak pemberlakukan pembatasan akses diberlakukan oleh Timor Leste sejak Kamis (19/3) kemarin jumlah pelintas batas semakin menurun, katanya.
"Laporan dari pihak PLBN jumlah pelintas batas melalui PLBN Mota Ain per Kamis (19/3) hanya mencapai 100 orang. Per Jumat (20/3) hari ini jumlahnya baru mencapai 50 orang," ungkapnya.
Timor Leste sendiri, lanjut dia, setelah ditelusuri hanya membatasi akses masuk bagi WNA yang akan bepergian ke negaranya, dan bukan menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Atambua, Kabupaten Belu K. A. Halim mengatakan bahwa keputusan Timor Leste menerapkan pembatasan akses masuk itu sangat mendadak tanpa dikonfirmasi ke pemerintah Indonesia.
"Sehingga kemarin ada sekitar 20-an pelintas batas dari Indonesia mau ke Timor Leste, justru ditolak oleh petugas Imigrasi Timor Leste," ujarnya, menambahkan, hal itu membuat banyak warga Indonesia yang ingin ke Timor Leste bingung sehingga terpaksa kembali lagi ke Indonesia.
Baca juga: WNI tertahan di PLBN Mota Ain setelah Timor Leste lakukan lockdown
Baca juga: Cegah COVID-19, Pelintas WNA dari Timor Leste diberlakukan wajib VISA
"Sampai dengan Jumat (20/3) sore, jumlah pelintas batas yang melewati PLBN Mota Ain mengalami penurunan sebesar 70 persen akibat dari adanya pembatasan akses yang diterapkan oleh pemerintah Timor Leste guna mencegah masuknya COVID-19," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham NTT, Marciana Dominika Jone, kepada ANTARA di PLBN Mota Ain, Jumat (20/3) malam.
Baca juga: Timor Leste sudah lakukan lockdown cegah COVID-19
Baca juga: KBRI imbau WNI di Timor Leste pulang ke Tanah Air
Ia menjelaskan bahwa biasanya dalam sehari, jumlah pelintas batas baik dari Indonesia ke Timor Leste maupun sebaliknya per hari bisa mencapai 500 orang pelintas ataupun bisa lebih.
Namun, sejak pemberlakukan pembatasan akses diberlakukan oleh Timor Leste sejak Kamis (19/3) kemarin jumlah pelintas batas semakin menurun, katanya.
"Laporan dari pihak PLBN jumlah pelintas batas melalui PLBN Mota Ain per Kamis (19/3) hanya mencapai 100 orang. Per Jumat (20/3) hari ini jumlahnya baru mencapai 50 orang," ungkapnya.
Timor Leste sendiri, lanjut dia, setelah ditelusuri hanya membatasi akses masuk bagi WNA yang akan bepergian ke negaranya, dan bukan menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Atambua, Kabupaten Belu K. A. Halim mengatakan bahwa keputusan Timor Leste menerapkan pembatasan akses masuk itu sangat mendadak tanpa dikonfirmasi ke pemerintah Indonesia.
"Sehingga kemarin ada sekitar 20-an pelintas batas dari Indonesia mau ke Timor Leste, justru ditolak oleh petugas Imigrasi Timor Leste," ujarnya, menambahkan, hal itu membuat banyak warga Indonesia yang ingin ke Timor Leste bingung sehingga terpaksa kembali lagi ke Indonesia.
Baca juga: WNI tertahan di PLBN Mota Ain setelah Timor Leste lakukan lockdown
Baca juga: Cegah COVID-19, Pelintas WNA dari Timor Leste diberlakukan wajib VISA