Kupang (ANTARA) - Dinas Koperasi Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Diskopnaketrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini untuk mewaspadai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang secara mandiri guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang harus benar-benar diwaspadai di daerah adalah saudara-saudara kita pekerja migran yang pulang secara mandiri atau yang tidak dipulangkan BP2MI," kata Pelaksana Tugas Kepala Diskopnaketrans NTT Sylvia Peku Djawang dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (5/6).
Baca juga: Pemerhati minta penanganan PMI NTT tak bedakan legal-ilegal
Untuk para pekerja migran yang dipulangkan pemerintah pusat melalui BP2MI di berbagai pintu masuk, kata dia, akan menjalani karantina selama 14 hari.
Ia mencontohkan 22 pekerja migran NTT yang pulang melalui Nunukan, Kalimantan Utara dan tujuh orang yang melalui Kepulauan Riau yang sudah dikarantina di daerah tersebut.
"Namun, yang harus diwaspadai itu yang pulang mandiri. Itu yang susah dipilah antara mereka pelaku perjalanan atau pekerja migran dari negara-negara tetangga," katanya.
Sylvia mengatakan bahwa pemerintah provinsi lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menyiapkan upaya karantina terpadu selama 14 hari untuk para pelaku perjalanan dari luar, termasuk pekerja migran.
Baca juga: DPRD NTT minta pemprov konsolidasikan data PMI akan pulang
Untuk itu, lanjut dia, masing-masing pemerintah daerah di NTT diharapkan menyiapkan upaya serupa sehingga bisa memilahkan pekerja migran yang telah melalui karantina terpadu di pintu masuk mana pun maupun pelaku perjalanan.
Menyinggung soal jumlah pekerja migran yang dipulangkan, Sylvia mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan data yang pasti terkait dengan jumlah pekerja migran NTT yang dipulangkan selama masa pandemi COVID-19.
Informasi yang beredar sebelumnya terkait dengan jumlah pekerja migran NTT yang dipulangkan mencapai 4.000 sampai 5.000 orang itu diproyeksikan dari data penempatan para pekerja migran, katanya.
Untuk seluruh NTT, lanjut dia, jumlah pekerja migran yang ditempatkan melalui prosedur resmi seperti mengikuti pelatihan dan tercatat di BP2MI selama 2016—2019 sebanyak 6.000-an orang.
Baca juga: PMI NTT yang pulang jalani pemeriksaan berlapis
"Kami secara pelan-pelan dan bertahap mendapatkan data jumlah pekerja migran yang dipulangkan. Namun, berapa pun jumlahnya tentu kami di provinsi maupun masing-masing daerah juga harus siap untuk penanganan," katanya.
"Yang harus benar-benar diwaspadai di daerah adalah saudara-saudara kita pekerja migran yang pulang secara mandiri atau yang tidak dipulangkan BP2MI," kata Pelaksana Tugas Kepala Diskopnaketrans NTT Sylvia Peku Djawang dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (5/6).
Baca juga: Pemerhati minta penanganan PMI NTT tak bedakan legal-ilegal
Untuk para pekerja migran yang dipulangkan pemerintah pusat melalui BP2MI di berbagai pintu masuk, kata dia, akan menjalani karantina selama 14 hari.
Ia mencontohkan 22 pekerja migran NTT yang pulang melalui Nunukan, Kalimantan Utara dan tujuh orang yang melalui Kepulauan Riau yang sudah dikarantina di daerah tersebut.
"Namun, yang harus diwaspadai itu yang pulang mandiri. Itu yang susah dipilah antara mereka pelaku perjalanan atau pekerja migran dari negara-negara tetangga," katanya.
Sylvia mengatakan bahwa pemerintah provinsi lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah menyiapkan upaya karantina terpadu selama 14 hari untuk para pelaku perjalanan dari luar, termasuk pekerja migran.
Baca juga: DPRD NTT minta pemprov konsolidasikan data PMI akan pulang
Untuk itu, lanjut dia, masing-masing pemerintah daerah di NTT diharapkan menyiapkan upaya serupa sehingga bisa memilahkan pekerja migran yang telah melalui karantina terpadu di pintu masuk mana pun maupun pelaku perjalanan.
Menyinggung soal jumlah pekerja migran yang dipulangkan, Sylvia mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan data yang pasti terkait dengan jumlah pekerja migran NTT yang dipulangkan selama masa pandemi COVID-19.
Informasi yang beredar sebelumnya terkait dengan jumlah pekerja migran NTT yang dipulangkan mencapai 4.000 sampai 5.000 orang itu diproyeksikan dari data penempatan para pekerja migran, katanya.
Untuk seluruh NTT, lanjut dia, jumlah pekerja migran yang ditempatkan melalui prosedur resmi seperti mengikuti pelatihan dan tercatat di BP2MI selama 2016—2019 sebanyak 6.000-an orang.
Baca juga: PMI NTT yang pulang jalani pemeriksaan berlapis
"Kami secara pelan-pelan dan bertahap mendapatkan data jumlah pekerja migran yang dipulangkan. Namun, berapa pun jumlahnya tentu kami di provinsi maupun masing-masing daerah juga harus siap untuk penanganan," katanya.