Pemprov NTT ingatkan warga tidak tergiur tawaran calo tenaga kerja
...Warga NTT harus bisa selektif terhadap berbagai informasi, jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri yang ditawarkan oknum-oknum calo, kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigra
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengingatkan warga untuk tidak tergiur dengan tawaran calo tenaga kerja yang menjanjikan lowongan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi, tetapi tidak melalui prosedur resmi atau ilegal.
"Warga NTT harus bisa selektif terhadap berbagai informasi, jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri yang ditawarkan oknum-oknum calo," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT Thomas Suban Hoda di Kupang, Selasa, (16/5/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan upaya mencegah praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara ilegal menyusul adanya kejadian pencekalan terhadap sebanyak 85 orang calon pekerja migran yang hendak berangkat melalui jalur laut di Pelabuhan Tenau Kota Kupang.
Puluhan warga diamankan saat kegiatan pencegahan dan pemantauan keberangkatan penumpang yang dilakukan tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat bersama Satuan Tugas Diskopnakertrans Provinsi NTT dan Polsek Tenau pada Jumat (12/5).
Suban mengatakan puluhan orang yang diamankan tersebut telah tergoda dengan informasi dari oknum calo yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa harus mengurus dokumen secara resmi.
"Dalam evaluasi kami selama ini memang mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri itu mendapatkan tawaran iming-iming gaji tinggi," katanya.
Ia mengingatkan warga NTT terutama yang tinggal di perdesaan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi bekerja di luar negeri dan segera melapor jika menemukan ada oknum calo yang menawarkan hal seperti itu.
"Kalau ada informasi-informasi yang belum jelas juga bisa mendatangi kantor ketenagakerjaan di daerah masing-masing untuk memastikan kebenarannya," tambahnya.
Suban menambahkan bagi warga yang hendak berangkat bekerja di luar NTT sebagai pekerja migran wajib mengantongi izin, memiliki identitas jelas, dalam kondisi sehat, dan juga mengantongi sertifikat keterampilan.
Mekanisme mendaftar sebagai pekerja migran, jelas Suban, dilakukan melalui perusahaan penyalur tenaga kerja resmi yang diakui negara dan nantinya perusahaan itu akan memberikan pelatihan, mengurus dokumen hingga pengiriman secara resmi ke tempat tujuan.
Baca juga: Polda NTT gagalkan keberangkatan puluhan calon PMI ke Malaysia
Baca juga: BP2MI : Banyak PMI alami kekerasan selama bekerja di Malaysia
"Warga NTT harus bisa selektif terhadap berbagai informasi, jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri yang ditawarkan oknum-oknum calo," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT Thomas Suban Hoda di Kupang, Selasa, (16/5/2023).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan upaya mencegah praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara ilegal menyusul adanya kejadian pencekalan terhadap sebanyak 85 orang calon pekerja migran yang hendak berangkat melalui jalur laut di Pelabuhan Tenau Kota Kupang.
Puluhan warga diamankan saat kegiatan pencegahan dan pemantauan keberangkatan penumpang yang dilakukan tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat bersama Satuan Tugas Diskopnakertrans Provinsi NTT dan Polsek Tenau pada Jumat (12/5).
Suban mengatakan puluhan orang yang diamankan tersebut telah tergoda dengan informasi dari oknum calo yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa harus mengurus dokumen secara resmi.
"Dalam evaluasi kami selama ini memang mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri itu mendapatkan tawaran iming-iming gaji tinggi," katanya.
Ia mengingatkan warga NTT terutama yang tinggal di perdesaan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran gaji tinggi bekerja di luar negeri dan segera melapor jika menemukan ada oknum calo yang menawarkan hal seperti itu.
"Kalau ada informasi-informasi yang belum jelas juga bisa mendatangi kantor ketenagakerjaan di daerah masing-masing untuk memastikan kebenarannya," tambahnya.
Suban menambahkan bagi warga yang hendak berangkat bekerja di luar NTT sebagai pekerja migran wajib mengantongi izin, memiliki identitas jelas, dalam kondisi sehat, dan juga mengantongi sertifikat keterampilan.
Mekanisme mendaftar sebagai pekerja migran, jelas Suban, dilakukan melalui perusahaan penyalur tenaga kerja resmi yang diakui negara dan nantinya perusahaan itu akan memberikan pelatihan, mengurus dokumen hingga pengiriman secara resmi ke tempat tujuan.
Baca juga: Polda NTT gagalkan keberangkatan puluhan calon PMI ke Malaysia
Baca juga: BP2MI : Banyak PMI alami kekerasan selama bekerja di Malaysia