Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menutup pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasir Panjang setelah dua perawat terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati di Kupang, Selasa, (21/7) mengatakan puskesmas ditutup sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19 setelah dua perawat terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Tenaga medis di puskesmas pasir panjang terjangkit COVID-19
Menurut Retnowati, dua perawat yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya sudah menjalani karantina terpusat setelah salah seorang dokter di Puskesmas Pasir Panjang terpapar COVID-19 pada Juni 2020.
"Dua perawat ini sebelumnya sudah menjalani karantina selama 20 hari, sehingga kemungkinan terpapar COVID-19 melalui kontak erat dengan dokter itu sangat kecil kemungkinan," tegasnya.
Menurut dia, kedua perawat diduga tidak disiplin saat menjalani karantina sehingga terpapar COVID-19 melalui transmisi lokal.
"Kedua perawat itu terpapar COVID-19 bukan karena kontak erat dengan dokter yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, tetapi melalui transmisi lokal," tegasnya
Baca juga: Kota Kupang usulkan Rp2 miliar untuk insentif tenaga medis COVID-19
Dinas Kesehatan Kota Kupang kata dia sedang menelusuri terhadap aktivitas kedua perawat itu saat melakukan karantina terpusat.
Baca juga: Warga diminta tetap waspadai COVID-19 saat adaptasi kebiasaan baru
Ia mengatakan, apabila keduanya tidak disiplin saat mengikuti karantina dalam mencegah penyebaran COVID-19 maka dapat diberikan sanksi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati di Kupang, Selasa, (21/7) mengatakan puskesmas ditutup sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19 setelah dua perawat terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Tenaga medis di puskesmas pasir panjang terjangkit COVID-19
Menurut Retnowati, dua perawat yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya sudah menjalani karantina terpusat setelah salah seorang dokter di Puskesmas Pasir Panjang terpapar COVID-19 pada Juni 2020.
"Dua perawat ini sebelumnya sudah menjalani karantina selama 20 hari, sehingga kemungkinan terpapar COVID-19 melalui kontak erat dengan dokter itu sangat kecil kemungkinan," tegasnya.
Menurut dia, kedua perawat diduga tidak disiplin saat menjalani karantina sehingga terpapar COVID-19 melalui transmisi lokal.
"Kedua perawat itu terpapar COVID-19 bukan karena kontak erat dengan dokter yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, tetapi melalui transmisi lokal," tegasnya
Baca juga: Kota Kupang usulkan Rp2 miliar untuk insentif tenaga medis COVID-19
Dinas Kesehatan Kota Kupang kata dia sedang menelusuri terhadap aktivitas kedua perawat itu saat melakukan karantina terpusat.
Baca juga: Warga diminta tetap waspadai COVID-19 saat adaptasi kebiasaan baru
Ia mengatakan, apabila keduanya tidak disiplin saat mengikuti karantina dalam mencegah penyebaran COVID-19 maka dapat diberikan sanksi.