Kupang (ANTARA) - Masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diminta untuk tidak euforia terhadap adanya pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19.

Demikian dikatakan Hermanus Man saat melakukan launcing kelurahan Liliba sebagai kelurahan tangguh penanggulangan COVID-19 di Kota Kupang, Rabu, (23/7).

Hermanus Man mengatakan, warga Kota Kupang sepertinya menyalahartikan terhadap pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19, karena banyak warga yang mengabaikan aturan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas setiap hari.

Baca juga: Kota Kupang usulkan Rp2 miliar untuk insentif tenaga medis COVID-19

"Terkesan warga menyalahartikan masa adaptasi kebiasaan baru ini sebagai kesempatan untuk keluar rumah dan berkumpul tanpa ada ketakutan terdampak virus corona jenis baru atau COVID-19," kata Hermanus Man.

Ia mengatakan, pemerintah menutup kembali sejumlah pusat keramaian pada masa adaptasi kebiasaan baru karena rendahnya kesadaran warga dalam mengikuti aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut dia, salah satu alasan penutupan beberapa tempat keramaian di Kota Kupang adalah euforia warga setelah lama berdiam di rumah untuk menghindari penularan COVID-19.

"Banyak warga dalam melakukan aktivitasnya mengabaikan aturan protokol kesehatan, sehingga potensi terhadap adanya penularan COVID-19 sangat besar,"tegasnya.

Baca juga: Tenaga medis di Puskesmas Pasir Panjang Kota Kupang terjangkit COVID-19

Dikatakannya, warga yang memiliki disiplin dan ketaatan yang tinggi terhadap aturan yang berlaku menjadi tangguh dalam menghadapi masalah apapun termasuk COVID-19.

Hermanus Man mengatakan keterlibatan berbagai unsur seperti pemerintah, aparat TNI/Polri serta masyarakat menjadi tolak ukur dalam upaya penanganan COVID-19. Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (kedua dari kiri) saat memukul gong tanda pengresmian Kelurahan Liliba sebagai kelurahan tangguh COVID-19, Rabu (22/7/2020). (Antara/ HO-Humas Pemerintah Kota Kupang)
Pemerintah Kota Kupang demikian Hermanus Man telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Kupang tentang pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19 namun belum tersosialisasikan kepada masyarakat secara baik.

"Akibatnya banyak warga yang belum mengetahui berbagai aturan yang berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru di daerah itu," kata Hermanus Man. 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024