Kupang (ANTARA) - Masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diminta untuk tidak euforia terhadap adanya pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19.
Demikian dikatakan Hermanus Man saat melakukan launcing kelurahan Liliba sebagai kelurahan tangguh penanggulangan COVID-19 di Kota Kupang, Rabu, (23/7).
Hermanus Man mengatakan, warga Kota Kupang sepertinya menyalahartikan terhadap pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19, karena banyak warga yang mengabaikan aturan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas setiap hari.
Baca juga: Kota Kupang usulkan Rp2 miliar untuk insentif tenaga medis COVID-19
"Terkesan warga menyalahartikan masa adaptasi kebiasaan baru ini sebagai kesempatan untuk keluar rumah dan berkumpul tanpa ada ketakutan terdampak virus corona jenis baru atau COVID-19," kata Hermanus Man.
Ia mengatakan, pemerintah menutup kembali sejumlah pusat keramaian pada masa adaptasi kebiasaan baru karena rendahnya kesadaran warga dalam mengikuti aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, salah satu alasan penutupan beberapa tempat keramaian di Kota Kupang adalah euforia warga setelah lama berdiam di rumah untuk menghindari penularan COVID-19.
"Banyak warga dalam melakukan aktivitasnya mengabaikan aturan protokol kesehatan, sehingga potensi terhadap adanya penularan COVID-19 sangat besar,"tegasnya.
Baca juga: Tenaga medis di Puskesmas Pasir Panjang Kota Kupang terjangkit COVID-19
Dikatakannya, warga yang memiliki disiplin dan ketaatan yang tinggi terhadap aturan yang berlaku menjadi tangguh dalam menghadapi masalah apapun termasuk COVID-19.
Hermanus Man mengatakan keterlibatan berbagai unsur seperti pemerintah, aparat TNI/Polri serta masyarakat menjadi tolak ukur dalam upaya penanganan COVID-19.
Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (kedua dari kiri) saat memukul gong tanda pengresmian Kelurahan Liliba sebagai kelurahan tangguh COVID-19, Rabu (22/7/2020). (Antara/ HO-Humas Pemerintah Kota Kupang)
Pemerintah Kota Kupang demikian Hermanus Man telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Kupang tentang pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19 namun belum tersosialisasikan kepada masyarakat secara baik.
"Akibatnya banyak warga yang belum mengetahui berbagai aturan yang berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru di daerah itu," kata Hermanus Man.
Demikian dikatakan Hermanus Man saat melakukan launcing kelurahan Liliba sebagai kelurahan tangguh penanggulangan COVID-19 di Kota Kupang, Rabu, (23/7).
Hermanus Man mengatakan, warga Kota Kupang sepertinya menyalahartikan terhadap pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19, karena banyak warga yang mengabaikan aturan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas setiap hari.
Baca juga: Kota Kupang usulkan Rp2 miliar untuk insentif tenaga medis COVID-19
"Terkesan warga menyalahartikan masa adaptasi kebiasaan baru ini sebagai kesempatan untuk keluar rumah dan berkumpul tanpa ada ketakutan terdampak virus corona jenis baru atau COVID-19," kata Hermanus Man.
Ia mengatakan, pemerintah menutup kembali sejumlah pusat keramaian pada masa adaptasi kebiasaan baru karena rendahnya kesadaran warga dalam mengikuti aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Menurut dia, salah satu alasan penutupan beberapa tempat keramaian di Kota Kupang adalah euforia warga setelah lama berdiam di rumah untuk menghindari penularan COVID-19.
"Banyak warga dalam melakukan aktivitasnya mengabaikan aturan protokol kesehatan, sehingga potensi terhadap adanya penularan COVID-19 sangat besar,"tegasnya.
Baca juga: Tenaga medis di Puskesmas Pasir Panjang Kota Kupang terjangkit COVID-19
Dikatakannya, warga yang memiliki disiplin dan ketaatan yang tinggi terhadap aturan yang berlaku menjadi tangguh dalam menghadapi masalah apapun termasuk COVID-19.
Hermanus Man mengatakan keterlibatan berbagai unsur seperti pemerintah, aparat TNI/Polri serta masyarakat menjadi tolak ukur dalam upaya penanganan COVID-19.
Pemerintah Kota Kupang demikian Hermanus Man telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Kupang tentang pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru terkait COVID-19 namun belum tersosialisasikan kepada masyarakat secara baik.
"Akibatnya banyak warga yang belum mengetahui berbagai aturan yang berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru di daerah itu," kata Hermanus Man.