Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap mengawal seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020, termasuk tahapan kampanye untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Khusus untuk pilkada, selama tahapan kampanye berlangsung, ada tim dari pemerintah daerah yang ditugaskan mengawal untuk memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, yakni maksimal 50 orang peserta," kata Penjabat Bupati Sabu Raijua Ferdi Kapitan yang dihubungi dari Kupang, Selasa, (24/11).
Baca juga: Artikel- Menjaga Kabupaten Sabu Raijua tetap bebas COVID-19
Kabupaten Sabu Raijua merupakan satu-satunya kabupaten dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hingga saat ini masih bebas dari COVID-19.
Menurut dia, jika ada calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, petugas pemkab akan berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait, seperti Bawaslu untuk memberikan teguran.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan tim kampanye pasangan calon agar dalam mengatur jadwal kampanye bagi pasangan calon tetap mengacu pada protokol kesehatan.
"Jadi aparatur kami terlibat langsung dalam mengawal pelaksanakan kampanye, karena kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada berlangsung," katanya, menambahkan.
Baca juga: Ketua DPRD Sabu Raijua imbau paslon patuhi prokes dalam kampanye
Dia berharap, Kabupaten Sabu Raijua tetap aman dan bebas dari COVID-19, hingga berlangsungnya pelaksanaan vaksin secara nasional.
"Khusus untuk pilkada, selama tahapan kampanye berlangsung, ada tim dari pemerintah daerah yang ditugaskan mengawal untuk memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, yakni maksimal 50 orang peserta," kata Penjabat Bupati Sabu Raijua Ferdi Kapitan yang dihubungi dari Kupang, Selasa, (24/11).
Baca juga: Artikel- Menjaga Kabupaten Sabu Raijua tetap bebas COVID-19
Kabupaten Sabu Raijua merupakan satu-satunya kabupaten dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hingga saat ini masih bebas dari COVID-19.
Menurut dia, jika ada calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, petugas pemkab akan berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait, seperti Bawaslu untuk memberikan teguran.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan tim kampanye pasangan calon agar dalam mengatur jadwal kampanye bagi pasangan calon tetap mengacu pada protokol kesehatan.
"Jadi aparatur kami terlibat langsung dalam mengawal pelaksanakan kampanye, karena kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada berlangsung," katanya, menambahkan.
Baca juga: Ketua DPRD Sabu Raijua imbau paslon patuhi prokes dalam kampanye
Dia berharap, Kabupaten Sabu Raijua tetap aman dan bebas dari COVID-19, hingga berlangsungnya pelaksanaan vaksin secara nasional.