Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat hingga saat ini terdapat lima pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat terkonfirmasi virus corona jenis baru itu.
"Dari lima pegawai yang tertular COVID-19 ini, satu orang di antaranya meninggal dunia," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji ketika dihubungi di Kupang, Kamis, (14/1).
Ia menjelaskan para pegawai yang positif virus itu tersebar pada lima instansi dan saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri.
Ernest mengatakan akibat munculnya klaster perkantoran penularan COVID-19 ini maka Pemerintah Kota Kupang memutuskan untuk menutup sementara sejumlah kantor, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca juga: Pemkot Kupang tambah ruangan isolasi pasien COVID-19
"Kegiatan pelayanan publik di kantor tersebut terpaksa diberhentikan sementara karena ada pegawai yang tertular COVID-19," katanya.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan para pegawai di lingkungan pemkot setempat yang positif COVID-19 semakin bertambah karena ketidaktaatan menerapkan protokol kesehatan.
"Work from home itu maksudnya agar pegawai tinggal di rumah, bekerja dari rumah, tetapi ada yang sampai positif COVID-19. Ini berarti tidak tertib dalam menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Kupang tutup Kantor BPBD dan BKPPD terkait COVID-19
Pemerintah Kota Kupang juga telah meniadakan perjalanan dinas ke luar kota sehingga para pegawai yang tertular COVID-19 itu berasal dari lingkungan di sekitarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang hingga Selasa (12/1) mencatat total kasus COVID-19 di daerah setempat mencapai 1.281 orang, di antaranya pasien sembuh 478 orang dan meninggal dunia 39 orang.
"Dari lima pegawai yang tertular COVID-19 ini, satu orang di antaranya meninggal dunia," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji ketika dihubungi di Kupang, Kamis, (14/1).
Ia menjelaskan para pegawai yang positif virus itu tersebar pada lima instansi dan saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri.
Ernest mengatakan akibat munculnya klaster perkantoran penularan COVID-19 ini maka Pemerintah Kota Kupang memutuskan untuk menutup sementara sejumlah kantor, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Baca juga: Pemkot Kupang tambah ruangan isolasi pasien COVID-19
"Kegiatan pelayanan publik di kantor tersebut terpaksa diberhentikan sementara karena ada pegawai yang tertular COVID-19," katanya.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan para pegawai di lingkungan pemkot setempat yang positif COVID-19 semakin bertambah karena ketidaktaatan menerapkan protokol kesehatan.
"Work from home itu maksudnya agar pegawai tinggal di rumah, bekerja dari rumah, tetapi ada yang sampai positif COVID-19. Ini berarti tidak tertib dalam menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Kupang tutup Kantor BPBD dan BKPPD terkait COVID-19
Pemerintah Kota Kupang juga telah meniadakan perjalanan dinas ke luar kota sehingga para pegawai yang tertular COVID-19 itu berasal dari lingkungan di sekitarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang hingga Selasa (12/1) mencatat total kasus COVID-19 di daerah setempat mencapai 1.281 orang, di antaranya pasien sembuh 478 orang dan meninggal dunia 39 orang.