Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai mendistribusikan dana tunggu hunian (DTH) tahap pertama senilai Rp1,1 miliar untuk 733 keluarga korban Siklon Tropis Seroja yang rumahnya rusak total akibat terjangan badai itu.

"Proses distribusi bantuan DTH untuk korban bencana alam yang rumahnya rusak total akibat terjangan badai Siklon Tropis Seroja sedang dilakukan," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Rabu (9/6).

Dana itu diberikan khusus untuk korban bencana alam tersebut yang rumahnya rusak total. Dana itu diberikan melalui dua tahap sebagai dana pengganti kontrakan rumah hingga para korban bencana direlokasi ke rumah baru yang dibangun pemerintah pusat.

Jefri mengatakan DTH senilai Rp1,1 miliar merupakan dana tahap pertama selama tiga bulan untuk 733 kepala keluarga korban bencana alam yang rumahnya rusak total.

"DTH tahap pertama untuk tiga bulan sudah disalurkan ke masing-masing rekening penerima, sedangkan tahap kedua akan segera diajukan ke BNPB setelah penyaluran tahap satu selesai," kata dia.

Ia mengatakan proses penyaluran DTH dilakukan sesuai aturan melalui bank sehingga tidak muncul persoalan pada kemudian hari.

"Dana itu langsung ditransfer ke rekening warga yang berhak. Begitu pula dengan dana stimulan akan langsung disalurkan ke rekening penerima masing-masing begitu sudah ditransfer dari pusat, kecuali untuk warga yang direlokasi karena tidak bisa dibangun di lokasi yang sama, dananya tidak ditransfer tapi pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR di atas lahan yang disiapkan Pemerintah Kota Kupang," kata Jefri.
Baca juga: Wagub NTT: DTH telah disalurkan bagi 6.488 KK

Baca juga: 261 KK korban bencana Seroja di Kota Kupang dapat bantuan dana tunggu hunian

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024